Edy Setyanto Dinonaktifkan Sehubungan dengan Kasus Menonjol
Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman, kini dalam status dinonaktifkan akibat penanganan kasus Hogi Minaya. Hogi, yang menjadi tersangka setelah menolong istrinya dari penjambretan, menjadi sorotan publik sebab menimbulkan berbagai pertanyaan tentang efektivitas prosedur yang dilakukan oleh kepolisian. Surat Perintah penonaktifan Edy tertuang dalam dokumen resmi Kapolda DIY pada 30 Januari 2026.
Penonaktifan ini diambil berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah yang menemukan pelanggaran dalam pengawasan penanganan kasus tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak internal. Semua langkah yang diambil menunjukkan bahwa Polri berkomitmen kepada transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.
Buntut dari keputusan ini juga mengundang perhatian masyarakat yang menantikan penjelasan resmi mengenai alasan dan dasar-dasar keputusan yang diambil. Penting bagi publik untuk mengetahui langkah-langkah yang akan diambil Polri selanjutnya.
Penetapan Plh Setelah Penonaktifan
Dengan ditempatkannya Kombes Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) kapolresta Sleman, diharapkan bahwa kontrol dan pengawasan akan lebih efektif ke depannya. Roedy yang merupakan Direktur Reserse Narkoba Polda DIY kini diharapkan bisa segera mengambil langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Peran pengganti sementara ini sangat signifikan, terutama di tengah transisi yang membutuhkan kecepatan dan ketajaman pengambilan keputusan. Publik berharap Roedy bisa melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sebelumnya dan melakukan inovasi yang diperlukan untuk perbaikan.
Kedatangan Roedy di kursi kepemimpinan diharapkan juga mampu membangun sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Ini adalah waktu yang penting untuk memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Perjalanan Karier Edy Setyanto
Kombes Edy Setyanto adalah seorang yang berpengalaman dalam dunia kepolisian. Dengan latar belakang sebagai lulusan Akpol tahun 2000, ia telah menjalani berbagai posisi penting, termasuk Kapolres Berau di Kalimantan Timur dan Kepala Sekolah Polisi Negara di Polda Jambi. Pengalaman ini telah memberikan banyak pelajaran dan keterampilan dalam menangani isu-isu kompleks di masyarakat.
Selama menjabat di Polresta Sleman, Edy telah berhasil menangani berbagai kasus, termasuk kecelakaan lalu lintas melibatkan publik yang lumayan besar. Keberhasilan-keberhasilan ini menandakan bahwa Edy memiliki kemampuan dalam manajemen kepolisian yang baik. Namun, tantangan dalam kasus Hogi Minaya menguji kemampuannya dalam pengawasan yang tepat.
Setelah mengalami penonaktifan, masa depan Edy menjadi perhatian. Akankah pengalamannya membawanya kembali ke posisi yang lebih baik, atau akan menghadapi tantangan yang lebih besar di institusi kepolisian?
Respon Masyarakat terhadap Penonaktifan
Masyarakat menunjukkan berbagai reaksi terhadap penonaktifan Edy Setyanto. Sebagian besar mendukung langkah Kapolda DIY karena dianggap perlu untuk menjaga akuntabilitas di dalam kepolisian. Namun, ada juga yang merasa bahwa proses ini mungkin bisa lebih transparan, terutama berkaitan dengan hasil audit yang menjadi dasar penonaktifan.
Keberadaan media dalam peliputan juga sangat penting, karena memberi kesempatan bagi publik untuk mendapatkan informasi seimbang mengenai situasi tersebut. Di mata publik, langkah-langkah selanjutnya dari kepolisian untuk menjaga integritas dan kepercayaan akan sangat berpengaruh pada citra Polresta Sleman ke depannya.
Penegakan hukum yang bersih dan transparan adalah salah satu harapan masyarakat. Tindak lanjut dari Polda DIY dalam menangani kasus ini akan sangat diperhatikan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya pengabaian terhadap prosedur yang berlaku.
