Kabupaten Nagekeo, NTT – Sebuah tragedi mencengangkan terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Seorang pelajar perempuan di tingkat sekolah dasar telah menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh seorang pelajar SMA di kecamatan Boawae.
Menurut laporan polisi yang diterima, insiden ini terjadi ketika korban, seorang siswi SD, berkunjung ke rumah temannya yang merupakan adik kandung pelaku. Saat itu, pelaku yang berinisial YFSP (17) merayu korban untuk menonton video Upin dan Ipin dengan memberikannya sebuah ponsel.
Pada saat korban sedang asyik menonton, tersangka YFSP kemudian dengan bejatnya membuka paksa pakaian korban dan mencabulinya. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
Ibu korban, MAB (35), terkejut saat melihat bercak darah di celana anaknya saat kembali ke rumah. Ia segera membawa korban untuk diperiksa oleh petugas medis, yang kemudian mengungkapkan bahwa korban telah disetubuhi secara paksa.
Setelah ditekan oleh ibunya, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan semua perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku. Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Boawae.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk dalam laporan polisi nomor LP/B/11/IX/2023/Sek Boawae/Res Nagekeo. Pelaku YFSP akhirnya berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam sel tahanan.
“Berkas perkara sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera disidangkan,” tegas Iptu Dominggus Duran.
Kasus ini tentu saja menimbulkan kemarahan dan kepedihan mendalam bagi keluarga korban. Bagaimana mungkin seorang pelajar SMA bisa melakukan tindakan bejat seperti itu terhadap adik teman sebayanya yang masih sangat kecil dan rentan?
Masyarakat di Kabupaten Nagekeo pun geram dengan peristiwa ini. Mereka menuntut agar hukuman yang setimpal diberikan kepada pelaku agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari. Pihak kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan demi memenuhi rasa keadilan