Temu, aplikasi e-commerce asal China yang kontroversial, akhirnya resmi masuk ke Indonesia. Aplikasi ini telah tersedia di Google Play Store dan Apple App Store untuk diunduh masyarakat Indonesia. Kehadiran Temu menimbulkan perdebatan karena aplikasi ini digadang-gadang sebagai ancaman besar bagi UMKM lokal. Pasalnya, Temu menawarkan barang-barang langsung dari pabrik ke konsumen dengan harga yang sangat murah, membuat para pelaku bisnis lokal khawatir akan kalah dalam persaingan harga.
Kemunculan Temu di Indonesia bukan tanpa hambatan. Sebelumnya, aplikasi ini telah beberapa kali mencoba mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), namun selalu ditolak. Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki bahkan secara terang-terangan menolak kehadiran Temu di Indonesia. Menurut Teten, kehadiran aplikasi ini dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat, karena UMKM lokal tidak akan mampu bersaing dengan harga barang dari pabrik yang jauh lebih murah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga menyuarakan kekhawatirannya. Ia mengatakan bahwa jika Temu tetap memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku, pihaknya tidak akan segan-segan memblokir aplikasi tersebut. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini bertujuan agar aktivitas platform asing seperti Temu bisa diawasi dan memastikan bahwa mereka tidak mengganggu ekosistem bisnis lokal. Budi Arie menegaskan bahwa Kominfo akan selalu melindungi UMKM yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia.
Meski demikian, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, menyebut bahwa tidak ada cara untuk menghindari masuknya Temu. Selama aplikasi ini bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permendag 31 Tahun 2023, pemerintah tak punya alasan untuk menolak kehadirannya. Persyaratan ini meliputi perizinan, pengawasan, dan pembinaan untuk memastikan bahwa platform seperti Temu tidak merugikan UMKM lokal.
Di tengah perdebatan tentang masuknya Temu, muncul rumor bahwa aplikasi ini berencana mengakuisisi Bukalapak, salah satu e-commerce besar di Indonesia. Rumor ini membuat harga saham Bukalapak melonjak hingga 26,96% pada Senin (7/10/2024), bahkan sempat mencapai harga tertinggi Rp153 per lembar saham. Banyak yang berspekulasi bahwa akuisisi Bukalapak oleh Temu akan mempermudah aplikasi tersebut untuk memperkuat posisinya di Indonesia.
Kehadiran Temu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Di satu sisi, konsumen tentu akan senang dengan adanya pilihan barang yang lebih murah. Namun, di sisi lain, banyak pihak yang khawatir bahwa UMKM lokal akan tergerus jika pemerintah tidak memberikan regulasi yang ketat. Pertanyaannya kini adalah, apakah Indonesia siap menghadapi tantangan dari aplikasi seperti Temu, atau justru akan memberinya tempat di pasar e-commerce yang semakin kompetitif?