Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Bali, di mana seorang siswa SMK berinisial Y diduga diperkosa oleh seorang koki hotel berinisial NGS (54) saat sedang mengikuti program pelatihan di hotel tersebut. Pihak hotel telah berjanji untuk bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini.
Menurut pengacara korban, Alit Wardika, kasus ini termasuk dalam persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diduga disetubuhi pada tanggal 8 Juli 2024 dan 12 Juli 2024. NGS, yang merupakan karyawan divisi dapur dan layanan di hotel, awalnya diduga melakukan pelecehan dengan cara membersihkan celemek korban yang kotor.
Saat hotel sedang menggelar acara beberapa hari kemudian, NGS diduga menyetubuhi korban saat kitchen (dapur) sedang sepi. Posisi NGS sebagai pengawas sekaligus penilai kinerja para peserta pelatihan memberikan kesempatan baginya untuk melakukan tindakan bejat tersebut.
Pihak hotel, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Mereka menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan perbuatan yang sangat tercela dan tidak dapat dibenarkan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi juga menyatakan bahwa investigasi sedang dilakukan secara intensif untuk mengungkap seluruh detail kasus. Pihak berwenang berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan.
Masyarakat tentu saja sangat prihatin dengan kejadian ini dan menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Perlindungan dan keamanan anak-anak dalam program pelatihan menjadi sorotan utama, sehingga diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Kerjasama yang erat antara pihak hotel, kepolisian, dan masyarakat diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di masa mendatang.