Razia Polda Jambi: Dua Pemandu Lagu Terjaring, Indikasi Konsumsi Zat Adiktif

Jambi – Pada malam 16 Desember 2024, Polda Jambi melakukan razia di Regent Lounge and Karaoke. Dalam operasi yang berlangsung, dua pemandu lagu terjaring dan terindikasi positif mengonsumsi zat adiktif. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi peredaran narkoba di kalangan pekerja hiburan malam.

Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, saat banyak pengunjung datang untuk menikmati malam. Tim gabungan dari Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pengunjung dan pekerja di tempat tersebut. Kombes Pol. Yudhi, Kepala Polda Jambi, menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.

“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi di lapangan. Banyak laporan yang masuk mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan,” ungkap Yudhi. Ia menambahkan bahwa langkah tegas harus diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Selama pemeriksaan, dua pemandu lagu yang terjaring langsung dibawa untuk menjalani tes urine. Hasil awal menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan zat adiktif. “Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jenis zat yang mereka konsumsi. Ini penting untuk penegakan hukum yang lebih lanjut,” tambah Yudhi.

Masyarakat menyambut baik razia ini. Banyak yang berharap agar tindakan tegas kepolisian dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja hiburan malam. “Kami mendukung penuh upaya ini. Tempat hiburan malam harus bersih dari narkoba agar tidak merusak generasi muda,” kata seorang warga yang hadir di lokasi.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengelola tempat hiburan. “Kami ingin semua pihak terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Edukasi sangat penting agar tidak ada lagi yang terjerumus,” jelas Yudhi.

Kegiatan razia ini bukan yang pertama kalinya dilakukan di Jambi. Sebelumnya, Polda Jambi juga telah menggelar operasi serupa di berbagai tempat hiburan malam lainnya. Kombes Yudhi menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala. “Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegasnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat berkurang dan masyarakat merasa lebih aman. Kombes Yudhi menutup konferensi pers dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memerangi narkoba. “Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Exit mobile version