Kota Binjai, Sumatera Utara, menjadi sorotan akhir pekan ini setelah tim gabungan dari Polres Binjai, Polisi Militer, dan Satpol PP menggelar razia di kos-kosan dan hotel di daerah tersebut. Hasilnya, 12 pasangan yang bukan suami istri ditemukan berada dalam satu kamar.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (25/8/2024) dini hari. Menurut Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, tim gabungan melakukan patroli dan razia secara menyeluruh di wilayah Kota Binjai.
“Tim gabungan merazia hotel dan kos-kosan pada Minggu dinihari. Dari razia tersebut, tim gabungan mendapati 12 pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar,” ujar Junaidi.
Pasangan-pasangan yang terjaring razia tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Binjai. Pihak kepolisian sendiri belum membeberkan identitas para pelanggar tersebut.
“Kemudian akan dibina ataupun sanksi pemanggilan orang tua,” tambah Junaidi.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar-masuk di area kos-kosan dan hotel. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya aktivitas yang melanggar aturan.
Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Binjai, Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah Kota Binjai.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah Kota Binjai. Kami akan bekerjasama dengan Polres Binjai dan instansi terkait lainnya,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Satpol PP juga akan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar terhindar dari perbuatan yang melanggar norma.
Razia gabungan ini tentu menjadi perhatian bagi warga Kota Binjai. Masyarakat berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah tersebut.