Proses Hukum Anak Bos Toko Roti: Polres Jaktim Komitmen pada Keadilan

Jakarta – Dalam perkembangan terbaru mengenai kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menggelar konferensi pers pada 16 Desember 2024, untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai rangkaian proses hukum yang telah dilakukan.

Nicolas mengungkapkan bahwa laporan mengenai penganiayaan diterima pada 18 Oktober 2024, yang melibatkan seorang karyawati berinisial DAD. “Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3414/X/2024/SPKT. Setelah menerima laporan, kami segera membawa korban untuk melakukan visum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

Dalam konferensi tersebut, Nicolas menggarisbawahi bahwa penanganan kasus ini tidak didasarkan pada video viral yang beredar di media sosial. “Kami tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan apa yang viral. Proses hukum ini harus dilakukan berdasarkan bukti dan fakta yang kuat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa setiap tahapan dalam penyelidikan harus diikuti dengan ketat sesuai dengan SOP yang berlaku.

Nicolas juga menanggapi kekhawatiran publik mengenai kemungkinan perlakuan khusus terhadap George karena status keluarganya. “Kami berpegang pada prinsip equality before the law. Setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. Kami tidak akan membiarkan status sosial mempengaruhi proses hukum,” tegasnya.

Selama proses penyidikan, Nicolas memastikan bahwa komunikasi dengan semua pihak tetap terjaga. “Kami ingin semua pihak merasa didengar dan diperlakukan dengan adil. Korban sering datang untuk menanyakan perkembangan kasusnya, dan kami berusaha memberikan informasi yang transparan,” tambahnya.

George Sugama Halim ditangkap pada dini hari 16 Desember 2024, di Sukabumi, Jawa Barat. Nicolas menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian yakin bahwa semua bukti yang ada cukup untuk menetapkan George sebagai tersangka. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah kami diambil dengan hati-hati dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian besar di masyarakat, dengan harapan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Nicolas menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil selama penyidikan akan diinformasikan kepada publik. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan ditegakkan, dan hak-hak semua pihak dihormati,” tutupnya.

Exit mobile version