banner 728x250

Polisi di Binjai Terancam Dipecat Setelah Tertangkap Kembali Menggunakan Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Binjai, Sumut – Sebuah kasus yang mencoreng citra Polri terjadi di Polres Binjai. Seorang personel Polres Binjai, Bripka MS, kembali tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu. Yang mengejutkan, ini bukan kali pertama Bripka MS terlibat dalam kasus serupa, melainkan sudah 3 kali.

Menurut Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Bripka MS saat ini telah diamankan dan ditempatkan di Patsus (Tempat Khusus) untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polres Binjai.

banner 325x300

“Yang bersangkutan sudah diamankan, sekarang berada di Patsus (Tempat Khusus),” ujar Riswansyah saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (12/2/2024).

Video Penggunaan Sabu Beredar
Kasus ini berawal dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Bripka MS sedang mengisap sabu di sebuah gubuk. Dalam video yang diunggah di akun Facebook Terlalu Tuman, terlihat MS yang memakai kemeja sedang duduk menyedot sabu.

Narasi pengunggah video menyebut bahwa cara oknum tersebut memegang bong sabu dan membakar sabu sepertinya sudah sering dilakukannya, seolah-olah sudah ahlinya melakukan itu.

Ancaman Pemecatan Menanti
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Bripka MS telah 3 kali menjalani sidang disiplin atas kasus serupa. Hal ini tentunya sangat mencoreng citra Polri, apalagi dilakukan oleh seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Pihak Polres Binjai sendiri menyatakan akan menindak tegas Bripka MS sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak tertutup kemungkinan bahwa Bripka MS akan dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari jabatannya.

“Kalau sanksinya apa, kita tunggu hasil sidang nanti,” tegas Riswansyah.

Kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi Polri, khususnya Polres Binjai. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan contoh yang baik dan menjunjung tinggi integritas, serta memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

banner 325x300