banner 728x250

Pelajar di Lombok Ditangkap Setelah Coba Transfer Uang Palsu

banner 120x600
banner 468x60

Insiden di Ruko

Seorang pelajar berinisial AAS (17) ditangkap pada 12 September 2024 setelah mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Pelaku datang ke ruko dengan membawa uang sebesar Rp17.322.000 dan meminta untuk melakukan setoran ke rekeningnya.

Namun, aksinya terhenti ketika pemilik ruko merasa curiga dengan keaslian uang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti bahwa uang yang dibawa adalah palsu. Pemilik ruko segera melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas dan kepala dusun setempat.

banner 325x300

Proses Penangkapan

Tim Bhabinkamtibmas dan piket Polsek Sakra Barat segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Mereka menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian dan langsung mengamankannya beserta barang bukti. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman, menjelaskan bahwa pelaku mencoba mencampurkan uang palsu dengan uang asli.

Setelah pemeriksaan, terungkap bahwa dari total uang yang dibawa, Rp14.500.000 teridentifikasi sebagai uang palsu, sementara Rp2.800.000 adalah uang asli. Penangkapan ini mengejutkan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai pendidikan dan pengawasan terhadap remaja.

Reaksi Masyarakat

Masyarakat setempat merespons dengan berbagai tanggapan. Banyak yang merasa prihatin dan menganggap bahwa pendidikan moral merupakan hal yang sangat penting. “Kita semua bertanggung jawab untuk mendidik anak-anak kita agar tak terjerumus ke dalam hal-hal negatif,” ungkap seorang warga.

Di media sosial, banyak pengguna yang mengekspresikan pendapat mereka mengenai pentingnya pendidikan dan bimbingan. “Generasi muda perlu diberikan pengetahuan yang benar tentang uang dan kejahatan. Kita tidak bisa mengandalkan pendidikan formal saja,” tulis seorang netizen.

Implikasi Hukum

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan untuk menemukan sumber uang palsu yang digunakan pelaku. “Kami akan menyelidiki lebih jauh untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat,” tegas Iptu Nikolas.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Polisi mengimbau agar semua orang melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kami siap membantu jika ada laporan dari masyarakat,” tambahnya.

banner 325x300