BANJARMASIN, 23 Oktober 2024 – Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Senin lalu, Polda Kalsel berhasil menangkap seorang pria yang diduga merupakan anak buah dari gembong narkoba, Fredy Pratama. Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan, dengan tersangka membawa 70 kg sabu-sabu.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Banjarmasin. “Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, kami dapat memastikan bahwa kegiatan tersebut memang berkaitan dengan peredaran narkoba,” katanya.
Tersangka, yang berinisial A, mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah dari atasannya. “Saya tidak ingin terlibat dalam bisnis ini, tetapi saya terpaksa karena tekanan ekonomi,” ungkapnya di hadapan wartawan. Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan Fredy Pratama sangat luas dan melibatkan banyak orang.
Dalam operasi ini, selain menyita sabu-sabu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas narkoba. Kapolda Rudi menambahkan, “Kami akan terus berupaya untuk melacak semua anggota jaringan ini. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kalimantan Selatan.”
Respon masyarakat pun sangat mendukung langkah kepolisian. “Saya berharap kepolisian bisa terus menggagalkan peredaran narkoba. Kita semua harus bersatu melawan masalah ini,” kata seorang aktivis anti-narkoba di Banjarmasin.