Jambi, 17 Oktober 2024 – Bea Cukai Jambi tak henti-hentinya berupaya untuk menegakkan hukum terkait peredaran barang ilegal, khususnya rokok dan minuman beralkohol. Dalam operasi terbaru yang dilakukan, petugas berhasil menyita berbagai produk ilegal yang beredar di pasaran.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya aduan dari masyarakat mengenai maraknya penjualan rokok dan minuman beralkohol tanpa izin. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kepala Bea Cukai Jambi.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, termasuk toko-toko dan kios kecil. “Kami menemukan barang bukti yang jelas melanggar ketentuan yang ada. Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selama operasi, petugas menemukan dan menyita lebih dari 5.000 bungkus rokok dan ratusan botol minuman beralkohol yang tidak memiliki label resmi. “Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemasok barang-barang ilegal ini,” ujar salah satu petugas.
Reaksi masyarakat beragam. Sebagian mendukung langkah Bea Cukai, tetapi ada juga yang merasa khawatir akan dampak terhadap usaha kecil. “Saya paham bahwa ini untuk kebaikan bersama, tetapi mungkin ada cara lain yang lebih baik untuk menegakkan hukum tanpa merugikan pedagang kecil,” ungkap seorang pedagang.
Bea Cukai Jambi menjelaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di sini. “Kami akan terus melakukan penindakan sampai peredaran barang ilegal dapat diminimalisir,” tegasnya.