Kronologi Kasus Penganiayaan
Di Cimanggis, Kota Depok, masyarakat dihebohkan oleh sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pria bernama Abraham. Ia berusia 25 tahun dan kini harus berhadapan dengan hukum setelah menganiaya pacarnya, IN, karena penolakan ajakan untuk terlibat dalam penipuan online. kejadian ini tidak hanya mengejutkan luasan, tetapi juga menggambarkan betapa berbahayanya hubungan yang dipenuhi dengan manipulasi dan kekerasan.
Abraham dan IN diketahui mulai menjalin hubungan pada Agustus 2024. Keduanya tinggal bersama di sebuah kos, di mana kejahatan mulai terungkap. Sebagai selingkuhan yang seharusnya saling mendukung, keduanya justru terjebak dalam skenario yang mengerikan. “Awalnya saya pikir hubungan ini akan membawa kebahagiaan, tapi semua berubah ketika dia mengajukan permintaan aneh,” kata IN, mengenang awal mula hubungan mereka.
Permintaan yang diajukan Abraham membuat IN merasa tertekan, dan tidak tahu harus berbuat apa. “Dia mulai berusaha menarik saya untuk terlibat dalam tindakan yang sangat tidak etis,” tambahnya, merasa terjebak dalam situasi yang sulit.
Permintaan untuk Terlibat dalam Love Scamming
Permintaan pertama Abraham tampaknya sederhana, tetapi membahayakan. Dia meminta IN untuk berpura-pura menjadi seorang perempuan di aplikasi kencan, dengan tujuan yang jelas—menipu pria lain. “Dia bilang ini adalah cara untuk mendapatkan uang dengan cepat dan merasa bahwa saya bisa membantunya,” ungkap IN.
Dalam prosesnya, Abraham memanfaatkan ketidakberdayaan IN. “Setiap kali saya gagal melakukannya dengan baik, dia akan marah dan membuat saya merasa bersalah,” ujarnya. Taktik Abraham termasuk menggunakan identitas IN untuk merayu pria-pria lain demi menguras uang mereka. “Dia memanipulasi setiap langkah saya, dan membuat saya merasa terjebak.”
Selain memanfaatkan aplikasi kencan, Abraham juga menyusun berbagai skenario untuk menarik perhatian calon korban. “Dia bahkan mengajukan ide-ide mengajak mereka berenang agar mereka merasa nyaman,” tambah IN. Bersama melakukan skenario itu, IN merasa terjepit, berada dalam situasi yang semakin memburuk.
Ketidakberdayaan dan Kekerasan Fisik
Setelah sekian lama terjebak dalam skema penipuan tersebut, IN akhirnya berusaha melawan. Pada September 2025, ia menolak mentah-mentah permintaan Abraham untuk melanjutkan rencana penipuan. “Saya tidak mau terlibat dalam kejahatan ini lagi,” tegasnya. Keputusan ini, sayangnya, berujung pada kekerasan.
Abraham menunjukkan kemarahan yang mengerikan setelah mendengar penolakan tersebut. “Dia memukul saya dan menendang saya dengan keras. Saya merasa hidup saya dalam bahaya,” ujarnya. IN menceritakan pengalaman pahit saat menjadi sasaran kemarahan Abraham setiap kali menolak ajakannya.
“Ancaman dan kekerasan menjadi bagian dari keseharian saya. Dia bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi saya jika saya melawan,” jelas IN, hal ini menambah tingkat ketakutannya. Dari situasi ini, IN merasakan perubahan besar dalam hidupnya yang membuatnya sangat tertekan dan takut.
Rencana Melaporkan Penganiayaan
Menyadari bahwa ia tidak dapat bertahan lebih lama, IN akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian. “Keputusan ini adalah langkah paling sulit, tetapi saya harus melindungi diri,” ucap IN. Dengan tekad bulat, dia membawa semua bukti dan keterangan untuk mendukung laporannya.
Polisi pun segera melakukan investigasi dan menemukan bahwa perilaku Abraham bukan hal baru. “Kami menemukan bahwa dia telah melakukan hal serupa terhadap perempuan lain sebelumnya, berinisial CYL,” ungkap AKBP Putu Kholis, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memang memiliki pola kekerasan yang berulang.
“Dari penyelidikan, kami mengumpulkan beragam informasi dan bukti yang memperkuat laporan IN. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam hubungan,” imbuhnya. Langkah IN untuk melapor dianggap sangat penting, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi perempuan lain yang mungkin menjadi korban selanjutnya.
Tindakan Hukum yang Diterima Pelaku
Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian menjerat Abraham dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman berupa penjara selama dua tahun dan delapan bulan menunggu pelaku. Hal ini memberi harapan pada korban dan masyarakat bahwa keadilan dapat ditegakkan.
“Saya merasa lebih tenang setelah melaporkan dia. Kini, saya tidak lagi merasa sendirian,” ungkap IN, merasakan kelegaan yang datang setelah melakukan langkah berani. Melalui proses ini, IN berharap pengalaman pahitnya bisa membantu perempuan lain untuk lebih berani berbicara.
“Tidak ada yang berhak menyakiti kita, dan semua orang harus tahu bahwa mereka berhak untuk berkata tidak,” tambahnya, berusaha memberikan pelajaran bagi banyak orang.
Dampak Emosional dan Psikologis
Meskipun proses hukum telah dimulai, IN menghadapi tantangan besar. “Trauma ini tidak akan hilang dalam semalam. Saya merasa terpuruk dan harus berjuang untuk menemukan kembali diri saya,” ungkapnya. Dampak dari kekerasan yang dialami tidak hanya fisik, tetapi juga menghantui secara mental.
Setiap hari menjadi perjuangan bagi IN untuk memulihkan diri dari rasa sakit. “Saya masih sering merasa cemas dan tidak aman, terutama saat melihat pria,” jelasnya dengan suara bergetar. Tindakan kekerasan yang dialaminya meninggalkan bekas psikologis yang mendalam.
“Setiap kali saya teringat pada masa itu, rasa takut kembali muncul,” tambahnya. Menghadapi ketakutan ini membutuhkan waktu, pengertian, dan dukungan dari orang-orang terdekatnya.
Kesadaran Masyarakat Tentang Kekerasan dalam Hubungan
Kisah IN membuka mata banyak orang tentang pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam hubungan. “Kita semua harus lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan berani berbicara,” ungkap seorang aktivis perempuan. Kesadaran ini diharapkan bisa menjadi langkah awal bagi banyak orang untuk tidak menerima kekerasan dalam bentuk apapun.
“Setiap perempuan harus tahu bahwa mereka tidak sendirian dan ada tempat untuk mendapatkan dukungan,” tambah aktivis tersebut. Dengan lebih banyak edukasi di masyarakat, diharapkan korban dapat terus melawan dan berbagi pengalaman, serta mencari bantuan.
Dari setiap pengalaman pahit, masyarakat diharapkan bisa belajar bahwa kekerasan tidak seharusnya menjadi bagian dari hubungan asmara. “Kami harus menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Meskipun mengalami hal yang sulit, IN tetap optimis untuk masa depan. “Saya ingin menggunakan pengalaman ini untuk membantu orang lain agar tidak terjebak seperti saya,” ungkapnya, berusaha mengambil hal positif dari pengalamannya yang kelam.
Dia berharap bisa berkontribusi dalam perubahan dan memberi suara bagi mereka yang tidak bisa berbicara. “Setiap orang berhak hidup dalam hubungan yang sehat, tanpa kekerasan,” ucapnya, menunjukkan keyakinan pada masa depan yang lebih baik.
IN berkomitmen untuk tidak pernah menyerah, tidak hanya untuk dirinya tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas. “Kita semua perlu berjuang demi kebaikan dan saling mendukung dalam setiap keadaan,” tuturnya, menekankan pentingnya persatuan dan solidaritas.
Penutup: Bersatu Melawan Kekerasan
Kisah Abraham dan IN adalah panggilan bagi semua orang untuk melihat pentingnya mengenali kekerasan dalam hubungan. “Mari kita bersatu untuk melawan kekerasan dan menciptakan dunia yang aman untuk semua,” tutup IN dengan semangat.
Kisah ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa setiap tindakan kekerasan harus dilawan, dan setiap orang berhak untuk mencintai dan dicintai tanpa rasa takut.”
