Kejadian yang mengejutkan terjadi di Polres Way Kanan, Lampung, ketika delapan tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) pada 22 Februari 2026. Kabar tersebut menggegerkan masyarakat setempat dan memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. Saat ini, dari delapan tahanan yang kabur, tiga orang masih dalam status buronan.
Detil Kejadian Kabur
Menurut keterangan pihak kepolisian, para tahanan berhasil melarikan diri dengan merusak plafon ruang tahanan. “Mereka menggunakan alat yang diyakini telah diselundupkan ke dalam sel mereka,” ungkap Kepala Polres Way Kanan, Ajun Komisaris Besar Didik Kurnianto. Ia menambahkan bahwa insiden tersebut menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan pada sistem keamanan Rutan.
Didik juga menyatakan bahwa keamanan di Rutan harus ditinjau ulang, terutama setelah mengetahui bahwa tahanan bisa merusak plafon dengan cukup mudah. “Kami harus lebih berhati-hati dan memastikan bahwa hal seperti ini tidak akan terulang di masa depan,” tegasnya.
Upaya Penangkapan Tahanan yang Buron
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap tahanan yang masih buron. Hingga berita ini ditulis, lima dari delapan tahanan sudah berhasil ditangkap kembali. Tahanan terakhir yang ditangkap adalah seorang residivis berinisial NAS, yang ditangkap pada 28 Februari 2026, di Kampung Neki, Kecamatan Banjit.
“Tim kami masih bekerja keras untuk mencari tiga tahanan lainnya yang masih belum ditemukan. Kami akan terus melakukan pencarian hingga semua tertangkap kembali,” kata Didik. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian agar semua tahanan dapat kembali ke balik jeruji.
Keterlibatan Oknum dalam Kebocoran Keamanan
Pihak kepolisian juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum di dalam Rutan. Diduga, salah satu penjaga kantin berinisial SR adalah orang yang menyelundupkan alat yang digunakan tahanan untuk kabur. “Investigasi terhadap oknum ini sedang berlangsung. Jika terbukti bersalah, mereka akan dikenakan sanksi yang tegas,” jelas Didik.
Penyelidikan yang mendalam terhadap semua petugas keamanan di Rutan menjadi prioritas saat ini. “Kami perlu memastikan bahwa tidak ada lagi oknum yang bekerja sama dengan tahanan untuk menghindari hukuman,” tambahnya.
Peningkatan Pengawasan di Rutan
Dari insiden ini, Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, menginstruksikan untuk meningkatkan pengawasan di semua Rutan di wilayah Lampung. “Kami akan memeriksa semua prosedur yang ada dan memperbaiki setiap celah yang memungkinkan tahanan untuk melarikan diri,” ucap Helfi.
Helfi juga menegaskan bahwa evaluasi prosedur keamanan di Rutan harus dilakukan secara menyeluruh. “Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Keamanan tahanan dan masyarakat harus menjadi prioritas kami,” tuturnya.
Reaksi Masyarakat Terhadap Kebocoran Keamanan
Berita mengenai kaburnya tahanan ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan warga sekitar Rutan. Banyak yang merasa khawatir dengan situasi tersebut. “Kami ingin merasa aman, terutama jika ada tahanan yang berkeliaran. Keamanan anak-anak kami menjadi prioritas,” ungkap seorang warga setempat.
Kekhawatiran ini menunjukkan pentingnya kehadiran hukum dalam menjaga stabilitas di masyarakat. “Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap semua tahanan yang masih buron agar situasi kembali kondusif,” tambahnya.
Tindakan Kepolisian Melawan Narapidana Kabur
Pihak kepolisian segera membentuk tim gabungan untuk mengejar tahanan yang masih buron. Mereka melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian. “Kami yakin mereka akan segera ditangkap. Dengan kerjasama semua pihak, kami percaya bahwa ini akan selesai secepatnya,” kata Didik optimis.
Sementara itu, beredar beberapa rumor di masyarakat mengenai kemungkinan di mana ketiga tahanan tersebut bersembunyi. Masyarakat juga mulai aktif melaporkan informasi yang mereka anggap mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Evaluasi Prosedur dan Pelatihan Petugas
Salah satu langkah yang akan diambil Polda Lampung adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelatihan yang diberikan kepada petugas Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa mereka siap menangani situasi darurat. Pengawasan dan pengetahuan yang baik akan meminimalisir risiko kejadian serupa,” ungkap Helfi.
Pendidikan dan pelatihan bagi petugas harus ditingkatkan agar mereka dapat mengidentifikasi tanda-tanda keberadaan alat-alat yang mungkin diselundupkan ke dalam Rutan. Hal ini menjadi fokus utama agar tidak ada lagi celah dalam sistem keamanan.
Mempertahankan Kepercayaan Publik
Sebagai aparat penegak hukum, menjaga kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting. “Kami berkomitmen untuk selalu transparan dalam setiap langkah yang kami ambil dalam penanganan kasus ini,” kata Didik, menegaskan kembali pentingnya akuntabilitas dalam institusi kepolisian.
Tindakan tegas dan adil terhadap setiap pelanggaran hukum akan membantu membangun kembali kepercayaan masyarakat. “Kami tidak hanya bertugas mengamankan, tetapi juga melindungi hak setiap individu yang ada di wilayah ini,” tambahnya.
Menjadi Pelajaran Berharga
Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem penegakan hukum. “Kami harus belajar dari kesalahan yang terjadi agar Rutan lebih aman dan tidak terulang kembali insiden serupa,” tutup Helfi.
Insiden ini dapat menjadi pendorong untuk reformasi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Keberanian untuk mengakui kesalahan dan melakukan perbaikan merupakan langkah awal menuju perbaikan yang diharapkan.
Kesimpulan: Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Situasi di Polres Way Kanan menunjukkan betapa pentingnya aspek pengamanan dan pengawasan dalam penegakan hukum. Pada akhirnya, keamanan masyarakat dan tahanan adalah tanggung jawab bersama. “Dengan kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian, kami berharap ke depan, insiden ini tidak akan terjadi lagi. Kami perlu saling mendukung untuk membangun lingkungan yang lebih aman,” kata Didik, menutup diskusi tentang kebangkitan kepercayaan sosial.
Dengan harapan yang tinggi, masyarakat dan aparat penegak hukum harus bersinergi dalam menciptakan sistem yang solid tanpa celah. Penegakan hukum yang baik akan menciptakan ketenangan dan kepercayaan bagi semua elemen yang ada di masyarakat.
12:14 AM
Basrya
Tahanan Kabur di Polres Way Kanan, Tiga Masih Buron | tempo.co (https://www.tempo.co/hukum/tahanan-kabur-di-polres-way-kanan-tiga-masih-buron-2118962)
/compare @GPT-5.2-Instant
12:17 AM
Plafon Dijebol, Delapan Tahanan Kabur dari Rutan Way Kanan, Tiga Masih Diburu
Kabar mengejutkan datang dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan, Lampung. Delapan orang tahanan berhasil melarikan diri setelah menjebol bagian plafon ruang sel pada 22 Februari 2026. Hingga awal Maret, aparat kepolisian masih memburu tiga orang yang belum tertangkap kembali.
Peristiwa ini memantik perhatian luas karena terjadi di dalam fasilitas resmi kepolisian. Masyarakat mempertanyakan bagaimana para tahanan bisa lolos dari pengawasan dan keluar dari ruang tahanan yang seharusnya berada dalam pengamanan ketat.
Kepala Polres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Didik Kurnianto membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya pada Ahad, 1 Maret 2026, ia menyebutkan bahwa lima dari delapan tahanan sudah berhasil diamankan kembali. “Sudah lima yang kami tangkap. Tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Didik.
Aksi Pelarian Lewat Plafon Sel
Menurut keterangan kepolisian, para tahanan kabur dengan cara merusak plafon ruang tahanan. Dari celah yang berhasil mereka buat, para tahanan kemudian keluar dan melarikan diri dari area rutan.
Didik menjelaskan bahwa para tahanan diduga menggunakan gergaji untuk menjebol bagian atas sel. Alat tersebut diduga diselundupkan oleh seorang penjaga kantin rutan berinisial SR. Dugaan ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik.
“Masih kami selidiki bagaimana alat itu bisa masuk. Tidak mungkin mereka bisa merusak plafon tanpa alat,” kata seorang petugas yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di Mapolres.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 22 Februari 2026. Namun proses pengejaran dan penangkapan terus berlangsung dalam beberapa hari setelahnya.
Lima Tahanan Berhasil Diamankan
Dari delapan orang yang kabur, lima telah kembali ditangkap. Tahanan terakhir yang berhasil diamankan adalah NAS, seorang residivis kasus penipuan berusia 24 tahun.
NAS ditangkap di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Penangkapan dilakukan saat aparat mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.
“Waktu kami amankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan berarti,” ujar salah satu anggota tim pengejaran.
Didik memastikan bahwa pengejaran terhadap tiga tahanan lainnya masih berlangsung. “Perburuan belum selesai. Kami akan terus mencari sampai semuanya kembali ke tahanan,” tegasnya.
Tiga Orang Masih Berstatus Buron
Tiga tahanan yang belum tertangkap kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas mereka sudah dikantongi aparat, dan koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat terus dilakukan.
Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Helfi Assegaf menginstruksikan seluruh jajaran untuk membantu proses pengejaran. Ia juga mengimbau para tahanan yang masih kabur agar menyerahkan diri.
“Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk menghindari tindakan tegas dari aparat,” ujar Helfi, seperti dikutip dari Antara.
Polda Lampung juga membuka kemungkinan memperluas pencarian ke wilayah lain apabila ditemukan indikasi para buronan melarikan diri ke luar daerah.
Dugaan Kelalaian dan Pemeriksaan Internal
Selain memburu para tahanan, kepolisian juga melakukan evaluasi internal. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung kini tengah mendalami potensi kelalaian prosedur.
Helfi menegaskan bahwa anggota yang bertugas saat kejadian akan diperiksa. “Kami akan evaluasi secara menyeluruh. Jika ada kelalaian, tentu ada konsekuensinya,” katanya.
Dugaan keterlibatan penjaga kantin berinisial SR juga menjadi perhatian serius. Aparat sedang menelusuri bagaimana proses penyelundupan gergaji bisa terjadi di dalam lingkungan rutan.
Seorang sumber internal menyebutkan bahwa pengawasan terhadap barang masuk kini diperketat. “Semua yang keluar masuk akan dicek lebih detail. Ini jadi pelajaran besar,” ujarnya.
Kekhawatiran Warga Sekitar
Kabar kaburnya delapan tahanan sempat membuat resah warga sekitar Mapolres Way Kanan. Beberapa warga mengaku khawatir dengan potensi gangguan keamanan.
“Sempat takut juga, apalagi kalau yang kabur itu kasusnya berat,” kata Rahmat, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi rutan.
Meski begitu, sebagian warga percaya aparat akan mampu mengendalikan situasi. “Yang penting cepat ditangkap lagi semuanya,” ujar seorang pedagang di sekitar lokasi.
Kehadiran aparat bersenjata yang berjaga di sejumlah titik sempat terlihat lebih intens beberapa hari setelah kejadian.
Evaluasi Sistem Keamanan Rutan
Peristiwa ini kembali menyoroti sistem keamanan rumah tahanan di tingkat kepolisian. Kaburnya tahanan melalui plafon menunjukkan adanya celah yang perlu diperbaiki.
Pengamat hukum pidana dari Lampung menyebut bahwa insiden ini harus menjadi momentum pembenahan. “Pengawasan fisik, pemeriksaan barang, hingga jumlah petugas jaga harus dievaluasi,” katanya.
Ia juga menilai pentingnya audit menyeluruh terhadap fasilitas tahanan. “Kalau plafon bisa dijebol, berarti ada kelemahan struktural yang harus diperbaiki.”
Polda Lampung menyatakan akan melakukan pembenahan prosedur dan penguatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Komitmen Kepolisian Menuntaskan Kasus
Kapolres Way Kanan memastikan bahwa upaya pengejaran tidak akan dihentikan sebelum seluruh tahanan kembali ke balik jeruji. Tim gabungan masih melakukan penyisiran dan pengumpulan informasi.
“Kami terus bekerja. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” kata Didik.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan. “Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin internal. Evaluasi tidak hanya menyasar petugas jaga, tetapi juga sistem pengawasan barang dan akses keluar-masuk rutan.
Penutup
Kaburnya delapan tahanan dari Rutan Polres Way Kanan menjadi peringatan keras bagi sistem pengamanan di fasilitas penahanan. Lima orang sudah kembali diamankan, namun tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa ini tidak hanya soal pelarian, tetapi juga tentang bagaimana pengawasan dan prosedur dijalankan. Kepolisian kini menghadapi dua tugas sekaligus: memburu para buronan dan membenahi sistem internal.
Masyarakat berharap seluruh tahanan segera tertangkap dan kejadian serupa tidak kembali terulang. Hingga saat ini, pengejaran masih berlangsung, dan aparat memastikan upaya itu belum akan berhenti.
