Kejadian Tragis: Suami Jual Istri untuk Layanan Seksual

Terungkapnya Kasus

Di Kota Batu, sebuah kasus tragis terjadi saat seorang suami, HM berusia 25 tahun, menjual istrinya untuk layanan seksual bertiga. Kasus ini terungkap ketika pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Mojokerto pada 5 September 2024. Tarif yang dikenakan untuk sekali kencan adalah Rp 1,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni, menjelaskan bahwa HM melakukan tindakan ini untuk memenuhi fantasi seksual dan juga untuk kebutuhan ekonomi. “Istri pelaku mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli kue ulang tahun anak mereka,” ungkap Rudy.

HM menawarkan istrinya melalui forum Facebook bernama Fantasi Pasutri. Setelah berhasil menjalin kesepakatan dengan seorang pria berinisial BE, polisi mencurigai transaksi tersebut dan melakukan penggerebekan.

Respon dari Masyarakat

Kejadian ini mengejutkan banyak orang, dan reaksi publik pun sangat beragam. Banyak yang merasa marah dan tidak percaya bahwa tindakan semacam ini bisa terjadi. “Ini sangat tidak manusiawi. Suami seharusnya melindungi istri, bukan menjualnya,” kata seorang warga setempat.

Media sosial juga dipenuhi dengan komentar-komentar yang mengecam tindakan HM. “Ini adalah tindakan yang sangat biadab. Harus ada hukuman yang berat bagi pelaku,” tulis seorang netizen di Twitter.

Keluarga HM pun merasa sangat terpukul. “Kami tidak menyangka dia bisa melakukan hal seperti ini. Ini sangat memalukan bagi kami,” ungkap salah satu kerabat.

Tindakan Hukum yang Ditempuh

Setelah penangkapan, HM dan istrinya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat. “Kami akan menelusuri jaringan yang mungkin ada di balik praktik ini,” ujar Rudy.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Jangan mudah percaya dengan tawaran yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan hal-hal yang tidak wajar,” tambahnya. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi kasus serupa di masa depan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan tidak terjebak dalam situasi yang berbahaya. “Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya perdagangan manusia,” tutup Rudy.

Exit mobile version