Kejadian Tak Terduga: Dua Kurir Sabu Terjaring di Halaman Masjid

Di tengah kesibukan masyarakat yang menjalankan aktivitas ibadah, dua kurir sabu ditangkap di halaman Masjid Al-Fatih, Binjai, pada tanggal 20 Agustus 2024. Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian yang melakukan pemantauan berdasarkan laporan dari masyarakat lokal. Kejadian ini tentunya menjadi sorotan publik, mengingat tempat ibadah seharusnya tidak dijadikan lokasi untuk transaksi ilegal.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Setelah menerima informasi mengenai transaksi narkoba, tim langsung merespons dan melakukan pengamatan hingga akhirnya melakukan penangkapan. Kedua kurir tersebut memiliki ciri-ciri yang telah disampaikan oleh masyarakat sehingga proses penangkapan berjalan lancar.

Tidak hanya membawa 3 kilogram sabu, kedua pelaku juga terancam menghadapi hukuman yang sangat berat. Pasal yang dikenakan pada mereka adalah Undang-Undang Narkotika yang mengatur tentang ancaman pidana mati untuk pelanggaran yang melibatkan jumlah narkoba di atas satu kilogram. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba, dan betapa pentingnya tindakan pencegahan di semua level.

Dari kejadian ini, masyarakat diharapkan semakin waspada dan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka. Kejadian di masjid ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas tempat ibadah dari segala bentuk kejahatan, serta mempromosikan ruang yang aman dan tenang bagi semua yang beribadah.

Exit mobile version