Kampung Aceh di Batam menjadi sorotan setelah penggerebekan besar-besaran yang dilakukan oleh Polda Kepri pada 7 November 2024. Dalam operasi yang melibatkan tim dari TNI dan Polri ini, sebanyak 92 penghuni rumah kos diperiksa, dengan hasil mengejutkan: 88 orang, termasuk 22 wanita, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Penggerebekan ini dipimpin oleh AKBP Anggoro Wicaksono, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, yang menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. “Kami mendapatkan laporan tentang aktivitas mencurigakan di Kampung Aceh, sehingga kami harus segera bertindak,” ungkap Anggoro saat konferensi pers.
Selama penggerebekan, tim gabungan membongkar kamar-kamar kos yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. “Kami tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga mengumpulkan barang bukti yang ada di lokasi,” tambah Anggoro. Dari 92 orang yang diperiksa, 88 orang dinyatakan positif menggunakan sabu, dan mereka dibawa ke Mapolda Kepri untuk proses lebih lanjut. “Kami akan melakukan pendataan dan menyelidiki lebih dalam mengenai latar belakang mereka dan kepemilikan narkoba,” jelasnya.
Respon masyarakat terhadap penggerebekan ini bervariasi. Banyak warga yang merasa lega dan mendukung tindakan tegas pihak kepolisian. “Kami berharap ini bisa menjadi awal yang baik untuk membersihkan lingkungan dari narkoba,” kata seorang warga. Namun, ada juga yang merasa khawatir akan dampak sosial dari penggerebekan ini, seperti stigma yang mungkin melekat pada penghuni kos yang diperiksa.
Kampung Aceh dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak rumah kos, yang sering kali menjadi tempat persembunyian bagi pengguna narkoba. Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan daerah kami aman dari narkoba,” tegas Anggoro.
Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya edukasi dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. “Kami tidak hanya ingin menangkap, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk pulih,” ungkap Anggoro. Program rehabilitasi diharapkan dapat membantu para pengguna narkoba untuk kembali ke jalan yang benar.
Jaringan narkoba di Indonesia memang merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. “Kita harus bersatu untuk memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab masyarakat,” tambahnya. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sangat diperlukan.
Polda Kepri berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi rutin untuk menanggulangi masalah ini. “Kami akan terus memantau daerah-daerah yang rawan penyalahgunaan narkoba dan mengambil tindakan yang diperlukan,” tegas Anggoro. Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan masyarakat Batam dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan ikut berpartisipasi dalam pencegahan.
Akhirnya, penggerebekan di Kampung Aceh ini menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dan penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan permasalahan narkoba ini dapat diatasi dan masyarakat Batam bisa hidup lebih aman dan sejahtera.