Denpasar – Bali, pulau yang dikenal dengan keindahan alamnya dan budaya yang kaya, kini menghadapi masalah serius terkait kasus prostitusi yang melibatkan turis wanita asing. Sepanjang tahun 2024, sejumlah perempuan dari berbagai negara terlibat dalam praktik ini, yang menambah daftar panjang kasus serupa di pulau Dewata.
Salah satu kasus terbaru melibatkan dua wanita asal Rusia, AT (24) dan KM (22), yang terjaring dalam operasi imigrasi pada 14 November 2024. Keduanya ditangkap di sebuah vila di kawasan Seminyak karena terlibat dalam praktik pijat plus-plus. Barang bukti seperti baby oil, sex toys, dan uang dalam pecahan dolar Amerika dan Australia ditemukan di lokasi. Petugas melakukan patroli digital setelah mencurigai aktivitas kedua perempuan ini melalui komunikasi yang terdeteksi.
Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, kasus ini menunjukkan bahwa praktik prostitusi di Bali terus berkembang meskipun ada upaya penegakan hukum. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran,” ujarnya. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan turis wanita di Bali.
Kasus lain yang menarik perhatian adalah seorang wanita asal Brasil, AGA, yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara. Ia terlibat praktik prostitusi dengan tarif mencapai Rp 7,8 juta per sesi. AGA ditangkap pada 13 November 2024 dan dideportasi ke Brasil pada 28 November. Menariknya, ia datang ke Indonesia dengan visa kunjungan, yang seharusnya digunakan untuk liburan, tetapi malah beralih ke pekerjaan ilegal.
Dalam kasus lain, dua warga Australia, MJLG (50) dan LJLG (44), ditangkap karena membuka spa plus-plus di Kerobokan. Praktik mereka bahkan bisa meraup omzet hingga Rp 3 miliar per bulan. Wadirreskrimum Polda Bali, AKBP I Ketut Suarnaya, menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir praktik ilegal tersebut dan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Bali memang memiliki daya tarik yang kuat bagi turis, namun dengan banyaknya kasus prostitusi, hal ini dapat merusak citra pulau tersebut di mata dunia. Masyarakat Bali sendiri mulai merasa resah dengan maraknya praktik prostitusi yang melibatkan turis asing. “Kita ingin Bali tetap dikenal sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman,” kata seorang warga lokal.
Melihat fenomena ini, pemerintah setempat juga berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik prostitusi. Mereka berharap dengan adanya tindakan tegas, pulau Bali bisa kembali ke jalur yang benar dan memberikan pengalaman wisata yang positif bagi semua pengunjung.