China Perketat Regulasi Digital, Apple App Store Jadi Fokus Penyelidikan Anti-Monopoli

Illustrasi Perang Dagang yang kian memanas antar China dan US

China kembali mengguncang dunia teknologi dengan meluncurkan penyelidikan anti-monopoli yang kini mengincar Apple, khususnya terkait kebijakan App Store. Investigasi ini muncul setelah regulator negeri tersebut mulai menindak perusahaan-perusahaan teknologi besar lain seperti Google, Nvidia, dan Intel atas dugaan praktik monopoli di pasar digital.


Dugaan Praktik Monopoli di App Store

Laporan Bloomberg mengungkapkan bahwa Apple diduga menerapkan komisi hingga 30 persen kepada para pengembang aplikasi di China. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk praktik monopoli karena membebani para pengembang dan mengurangi kemampuan mereka untuk bersaing. Selain itu, pembatasan penggunaan layanan pembayaran eksternal serta aplikasi pihak ketiga semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk mengamankan keuntungan yang sangat tinggi bagi Apple.

Badan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR) menilai bahwa langkah ini merupakan strategi untuk meraup keuntungan besar dengan cara menghambat inovasi dan menciptakan dominasi di pasar aplikasi.


Dampak pada Pengembang dan Ekosistem Teknologi

Keluhan atas beban biaya yang tinggi tidak datang secara tiba-tiba. Banyak pengembang lokal telah lama mengeluhkan kebijakan App Store yang memberlakukan komisi tinggi, yang menurut mereka merugikan keberlangsungan bisnis serta menghambat inovasi di sektor digital. Praktik ini menciptakan ketidakseimbangan persaingan, di mana pengembang kecil kesulitan untuk bersaing dengan raksasa teknologi.

Sementara itu, Apple terus mendapatkan keuntungan signifikan dari setiap transaksi yang terjadi di platformnya, sehingga semakin memicu protes dari para pelaku industri teknologi di China.


Konflik Perdagangan AS-China yang Memanas

Penyelidikan terhadap Apple ini terjadi di tengah ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China yang telah berlangsung lama. Sejak diberlakukannya tarif impor baru sebesar 10 persen untuk produk-produk China pada awal Februari, respons China semakin tegas. Selain menargetkan Apple, regulator di China juga membuka penyelidikan terhadap beberapa perusahaan teknologi asal AS, seperti Google, Nvidia, dan Intel, atas dugaan praktik monopoli.

Lebih jauh, Kementerian Keuangan dan Perdagangan China telah mengindikasikan niatnya untuk membawa isu ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sebagai bagian dari upaya mempertahankan persaingan yang adil di pasar global.


Langkah Proteksionis dan Dampak Pasar

Sebagai bagian dari strategi proteksionis, China juga mempertimbangkan penerapan tarif baru terhadap sejumlah produk impor dari Amerika Serikat, antara lain:

  • 15 persen untuk batu bara dan gas alam cair,
  • 10 persen untuk minyak mentah, mesin pertanian, dan kendaraan berkapasitas besar.

Tindakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan menyeimbangkan neraca perdagangan di tengah konflik dagang yang semakin memanas. Dampak langsung dari kebijakan dan penyelidikan ini sudah mulai terasa di pasar keuangan, dengan laporan yang menyebutkan harga saham perdagangan pra-pasar Apple turun lebih dari 2 persen.


Kesimpulan

Penyelidikan anti-monopoli yang dilancarkan China terhadap kebijakan App Store Apple menandai eskalasi baru dalam upaya regulasi sektor digital. Dugaan praktik monopoli yang memberatkan para pengembang dan menghambat persaingan menjadi isu sentral, terutama di tengah konflik perdagangan antara Amerika Serikat dan China.

Langkah tegas ini tidak hanya mencerminkan upaya China untuk menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif, tetapi juga merupakan bagian dari respons lebih luas terhadap dinamika perdagangan global yang semakin kompleks. Dengan situasi yang terus berkembang, dampak penyelidikan ini pada ekosistem teknologi dan hubungan dagang internasional masih harus terus dipantau.

Exit mobile version