Ammar Zoni, aktor yang sedang menghadapi kasus dugaan peredaran narkoba, baru saja mendapati keputusan penting yang diumumkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung pada 27 November 2025, hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ammar, yang berarti kasus ini kini berlanjut ke pokok perkara.
Rangkuman Sidang
Dalam sidang tersebut, Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati memberikan keputusan bahwa keberatan yang diajukan oleh Ammar dan lima terdakwa lainnya tidak diterima. “Menyatakan keberatan para terdakwa tidak diterima,” jelas hakim. Penegasan ini membuktikan bahwa surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat baik secara formil maupun materiil.
Keputusan tersebut membawa dampak pada kelanjutan proses hukum. Hakim menyatakan bahwa sidang berikutnya dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2025, di mana semua terdakwa diharapkan hadir secara fisik di ruang sidang.
Reaksi Dari Ammar Zoni
Selepas diumumkannya keputusan hakim, Ammar Zoni menunjukkan sikap tenang, meskipun ada nuansa kekecewaan. “Saya berharap keadilan bisa tegak dan tidak ada yang disembunyikan dalam proses ini,” kata Ammar ketika ditanya tentang hasil sidang tersebut. Ia optimis bahwa semua fakta akan terungkap pada sidang selanjutnya.
Dalam pernyataannya, Ammar menegaskan bahwa ia merasa tidak terlibat dalam pengedaran narkoba yang didakwakan. “Saya merasa dijebak dalam kasus ini. Semoga kebenaran akan terungkap di pengadilan,” ungkapnya.
Dukungan Keluarga dan Pengacara
Sidang hari itu dihadiri pula oleh keluarga Ammar, di mana Tante Ammar, Eli Murni, terlihat penuh harapan. “Kami mencintai Ammar dan ingin dia mendapatkan keadilan. Sangat sulit melihatnya dalam kondisi ini,” ujarnya. Eli juga menyayangkan bahwa sidang masih dilakukan secara daring, mengingat kondisi Lapas Nusakambangan yang diketahui sulit sinyal.
Dukungan dari keluarga memberi Ammar semangat dalam menghadapi sidang. “Mereka adalah motivasi saya untuk tidak menyerah dalam pertempuran hukum ini,” rodanya. Hal ini menunjukkan pentingnya dukungan emosional bagi Ammar di tengah kesulitan.
Peran Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum merasa yakin dengan keputusan hakim. Menurut mereka, semua fakta yang disajikan dalam dakwaan sudah mencukupi untuk melanjutkan perkara. “Kami akan menghadirkan bukti dan saksi yang memadai dalam persidangan mendatang,” kata salah satu jaksa. Mereka menganggap keputusan ini sebagai langkah maju untuk menegakkan keadilan.
Pihak JPU menegaskan komitmen mereka dalam kasus ini, menyadari bahwa penanganan kasus narkoba sangat serius dan berisiko tinggi. “Kami berharap bahwa proses persidangan ini dapat memberikan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan masyarakat,” tambah mereka.
Tanggal Sidang Selanjutnya
Dengan penolakan eksepsi ini, sidang selanjutnya pada 4 Desember akan menjadi momen penting bagi Ammar. Semua pihak berharap agar proses berjalan lancar dan transparan. Ammar berharap untuk dapat memberikan pernyataan yang lebih jelas serta bukti-bukti pendukung yang menunjukkan bahwa ia tidak terlibat dalam kejahatan ini.
Sidang tersebut diharapkan dapat menjelaskan berbagai pertanyaan yang selama ini menggelayut di benak publik mengenai situasi Ammar dan keadilan dalam kasusnya. Harapan besar diletakkan pada kehadiran keluarga dan pengacara yang siap memberikan dukungan penuh.
Kesimpulan
Penolakan eksepsi Ammar Zoni membawa dampak signifikan bagi kelanjutan proses hukum yang dihadapinya. Sidang berikutnya menjadi momen kunci bagi Ammar untuk membela diri dari tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dengan dukungan dari keluarga dan keyakinan dari tim hukumnya, Ammar bersiap menghadapi fase baru dalam perjuangannya untuk menegakkan keadilan.
