Jakarta – Youtuber Agatha Palermo kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Johan Muhamad Junaedi, seorang aktivis dari Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API). Tuduhan yang dialamatkan kepada Agatha adalah penistaan agama, terkait pernyataan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dalam siaran langsung yang ditayangkan pada 28 Oktober 2024.
Dalam tayangan tersebut, Agatha diduga mengeluarkan pernyataan yang sangat kontroversial, yang membuat banyak orang merasa tersakiti. Pernyataan itu termasuk ungkapan bahwa Nabi Muhammad adalah “tukang kawin” dan mengklaim bahwa Nabi “takut air” saat buang air besar. Ujaran ini langsung memicu kemarahan di media sosial, di mana banyak netizen menganggap tindakan Agatha sebagai bentuk ujaran kebencian yang tidak dapat dibenarkan.
Pengacara Johan, Rusdin Ismail, menjelaskan bahwa laporan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berucap, terutama mengenai isu sensitif seperti agama. “Kami membawa bukti berupa print out dari tayangan tersebut untuk mendukung laporan kami,” ujarnya. Rusdin menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antarumat beragama dan berharap tindakan hukum ini dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Johan, sebagai pelapor, berharap agar proses hukum berjalan cepat. “Kami ingin agar Agatha ditangkap untuk memberi pelajaran kepada masyarakat bahwa penistaan agama tidak dapat ditoleransi,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa laporan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi demi menjaga kedamaian dan keharmonisan di Indonesia yang beragam.
Dari sisi hukum, Agatha bisa dikenakan Pasal 28E jo. Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan Pasal 156 KUHP, yang mengatur tentang penistaan agama. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara yang berat. Hal ini menunjukkan bahwa di era digital saat ini, pernyataan yang dilontarkan di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab.
Reaksi masyarakat terhadap kasus ini sangat beragam. Banyak pengguna media sosial yang mendukung tindakan Johan dan mengecam pernyataan Agatha. “Kita harus saling menghormati, terutama dalam hal agama. Ucapan yang menyakiti bisa berakibat fatal,” tulis salah satu netizen di Twitter. Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa laporan ini bisa dianggap sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi.
Agatha sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan ini. Publik menunggu langkah selanjutnya dari Youtuber yang dikenal dengan konten-kontennya yang sering kali kontroversial. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya etika dalam berkomunikasi, terutama di platform digital yang dapat menjangkau audiens yang luas.
Dalam situasi ini, penting bagi setiap individu untuk menyadari dampak dari setiap ucapan yang dilontarkan. Seiring dengan berkembangnya media sosial, tantangan untuk menjaga komunikasi yang baik dan saling menghormati semakin meningkat. Kasus Agatha Palermo ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berbicara harus tetap diimbangi dengan tanggung jawab sosial.