Latar Belakang Pencopotan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mengambil langkah berani dengan mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh Herly. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan disiplin dan integritas di kalangan aparatur sipil negara.
Pencopotan ini menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat. Banyak yang berharap langkah ini bisa menjadi awal dari perubahan yang lebih baik dalam birokrasi pemerintahan di Sumatera Utara. Inspektorat Sumut, yang dipimpin oleh Sulaiman Harahap, menyatakan bahwa meskipun Herly dicopot dari jabatannya, ia tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuh Pelanggaran Terungkap
Dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025, yang diterbitkan pada 10 September 2025, terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi alasan pencopotan Herly. Berikut adalah rincian dari pelanggaran-pelanggaran tersebut:
- Pungutan di Luar Ketentuan
Herly terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat yang dilayani oleh dinas tersebut. - Permintaan yang Berhubungan dengan Jabatan
Dalam beberapa kesempatan, Herly meminta barang atau jasa yang berkaitan dengan jabatannya. Ini jelas melanggar etika dan berpotensi dianggap sebagai gratifikasi. - Mewajibkan Tamu Membawa Kado
Herly mewajibkan tamu untuk membawa kado dalam acara pribadi. Tindakan ini menciptakan kesan tidak etis dan merugikan citra pemerintah. - Perintah kepada Pekerja Outsourcing
Herly memerintahkan pekerja outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya tanpa memberikan imbalan. Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang sangat serius. - Kekerasan Verbal terhadap Bawahan
Tindakan kekerasan verbal yang dilakukan Herly terhadap bawahan menunjukkan kurangnya kepemimpinan yang baik dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. - Mengikuti Seleksi Jabatan Tanpa Izin
Herly ikut serta dalam seleksi jabatan tinggi di Pemkot Medan tanpa mendapatkan izin dari atasan. Tindakan ini melanggar aturan yang berlaku bagi ASN. - Menggunakan Ponsel Saat Gubernur Memberikan Arahan
Herly tertangkap menggunakan ponsel saat Gubernur Bobby memberikan pengarahan. Ini menunjukkan ketidakpatuhan dan kurangnya rasa hormat terhadap pimpinan.
Proses Pemeriksaan dan Pengakuan
Selama proses pemeriksaan, Herly mengakui semua pelanggaran yang dilakukannya. Inspektur Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa pengakuan tersebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ia mengakui semua pelanggarannya. Ini adalah pelanggaran berat, terutama terkait gratifikasi,” ungkap Sulaiman.
Sulaiman menekankan bahwa pencopotan Herly tidak dipengaruhi oleh faktor politik. “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif. Kami tidak bisa menjatuhkan hukuman tanpa bukti,” jelasnya.
Reaksi Masyarakat dan Publik
Keputusan Gubernur Bobby Nasution untuk mencopot Herly menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa senang dengan langkah tegas ini, karena dianggap sebagai upaya untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi dan pelanggaran etika. “Ini langkah yang tepat. Pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” kata seorang warga Medan.
Namun, ada pula yang skeptis dan mempertanyakan apakah pencopotan ini akan membawa perubahan yang signifikan. “Kami butuh lebih dari sekadar pencopotan. Reformasi yang mendalam diperlukan agar hal ini tidak terulang,” ungkap seorang aktivis yang berfokus pada isu pemerintahan.
Implikasi untuk Birokrasi
Pencopotan Herly Latuperissa menjadi sinyal bahwa pemerintah Sumatera Utara berkomitmen untuk menegakkan disiplin di kalangan aparatur sipil negara. Tindakan ini diharapkan dapat mendorong pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan di kalangan ASN untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Harapan untuk Masa Depan Pemerintahan
Masyarakat berharap agar keputusan ini tidak hanya menjadi langkah sementara, tetapi juga bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang efektif. “Kita ingin melihat perubahan nyata di pemerintahan, bukan hanya sekadar pencopotan pejabat,” ujar seorang pengamat.
Dengan adanya langkah tegas dari Gubernur, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keterbukaan, akuntabilitas, dan integritas adalah kunci untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Kesimpulan
Pencopotan Sekdiskop Sumut, Herly Puji Latuperissa, memberikan pelajaran penting mengenai etika dan integritas dalam pemerintahan. Dengan tujuh pelanggaran yang terungkap, keputusan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
Saatnya bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua ASN. Diharapkan, langkah ini akan membawa perubahan positif bagi pemerintahan di Sumatera Utara dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



















