PixelScribe – Mei 2025
Di tengah era digital yang semakin tak terelakkan, muncullah Worldcoin—proyek mata uang kripto dan identitas digital yang menjanjikan masa depan tanpa bot, penipuan, atau kekacauan identitas online. Namun, di balik teknologi yang disebut-sebut revolusioner ini, banyak pertanyaan mengemuka: apakah Worldcoin benar-benar solusi masa depan, atau justru wajah baru kolonialisme data?
Apa Itu Worldcoin dan World ID?
Worldcoin adalah proyek kripto yang diluncurkan pada 2023 oleh Sam Altman, CEO OpenAI, bersama Alex Blania melalui perusahaan Tools for Humanity. Dengan aset kripto bernama WLD dan dompet digital World App, proyek ini membawa gagasan besar: menciptakan sistem identitas global bernama World ID—sebuah “paspor digital” berbasis pemindaian iris mata manusia.
Proses verifikasinya pun mencolok. Pengguna diminta memindai iris mata mereka melalui perangkat berbentuk bola metalik futuristik bernama Orb. Hasil pemindaian ini lalu diolah menjadi kode kriptografi menggunakan metode zero-knowledge proof—sehingga, menurut klaim resminya, tidak menyimpan data biometrik secara langsung.
Namun Worldcoin tak berhenti di situ. Untuk menarik pengguna, mereka menawarkan insentif token WLD bagi siapa saja yang bersedia menyerahkan irisnya. Ya, kamu dibayar kripto untuk jadi bagian dari sistem ini.
Ekspansi Worldcoin di Indonesia: Antusiasme dan Kekhawatiran Bertemu
Indonesia menjadi salah satu negara target Worldcoin pada 2025, dengan peluncuran pertama di Jakarta dan ekspansi ke kota-kota lain seperti Bekasi dan Depok. World App kini telah mencatatkan lebih dari 26 juta pengguna aktif secara global, dengan lebih dari 12 juta telah memindai mata mereka dan memiliki World ID.
Yang membuat banyak warga penasaran (dan tertarik) adalah potensi keuntungan instan. Setiap pengguna di Indonesia yang diverifikasi akan menerima alokasi bulanan sebesar 43,08 token WLD selama satu tahun. Nilai ini dapat diklaim, disimpan, atau ditarik ke rekening bank melalui pihak ketiga bernama TransFi.
Begini Cara Kerja Penarikan WLD di Indonesia:
- Unduh Aplikasi World App – Tersedia di Google Play dan App Store.
- Buat Janji Temu Verifikasi Orb – Pilih lokasi dari 10 titik verifikasi resmi di kota besar.
- Datang ke Lokasi & Tonton Video Pengantar – Petugas menjelaskan konsep dan membantu proses klaim.
- Klaim Token WLD & Tunggu 24 Jam – Setelah klaim, pengguna harus menunggu satu hari sebelum bisa menarik dana.
- Gunakan Fitur Penarikan Bank via TransFi – Lengkapi data, verifikasi email dan OTP, lalu pilih metode transfer bank.
- Tarik Maksimal 16 WLD (~Rp300.000) Awal – Sisanya dapat dicairkan setelah masa vesting selama setahun.
Dari sisi teknis, sistem ini berjalan cukup lancar. Tapi pertanyaannya bukan hanya soal teknis. Ia menyentuh moral, etika, dan masa depan privasi digital kita.
Drama dan Kontroversi: Dunia yang Tak Sebersih Kilau Orb
Di permukaan, Worldcoin menjual narasi penyelamat: sistem login yang lebih aman, identitas yang tak bisa dipalsukan, dan transparansi berbasis blockchain. Tapi investigasi dari MIT Technology Review dan berbagai badan pengawas global menunjukkan sisi gelap proyek ini.
1. Penipuan dan Manipulasi Pengguna di Negara Berkembang
Worldcoin pernah menawarkan hadiah seperti AirPods di Kenya dan Chili tanpa penjelasan rinci soal tujuan pemindaian iris. Beberapa peserta mengaku tak tahu bahwa data biometrik mereka digunakan untuk proyek global.
2. Insiden Keamanan
Pada 2023, peretas berhasil mencuri kredensial dari operator Worldcoin—orang yang bertugas mendaftarkan pengguna baru. Ini membuka kemungkinan akses terhadap data internal dan menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keamanan sistem.
3. Tuduhan Neo-Kolonialisme Digital
Santiago Siri, anggota Proof of Humanity, menyebut Worldcoin sebagai bentuk kolonialisme baru. Kenapa? Karena proyek ini lebih agresif dijalankan di negara-negara berkembang, di mana regulasi privasi lemah dan masyarakat lebih rentan “dibeli” dengan iming-iming uang cepat.
4. Reaksi Regulator Dunia
Prancis dan Inggris melakukan investigasi. Kenya melarang operasinya. Dan kini, Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin Worldcoin karena aktivitas mencurigakan dan pelanggaran aturan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik.
Ditemukan bahwa Worldcoin dijalankan oleh entitas PT Sandina Abadi Nusantara, sementara entitas lainnya, PT Terang Bulan Abadi, bahkan belum terdaftar resmi. Ini melanggar aturan wajib TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) sesuai PP No. 71 Tahun 2019.
Kesimpulan: Inovasi atau Ilusi Kendali?
Worldcoin berada di persimpangan jalan antara harapan dan bahaya. Di satu sisi, ia menjanjikan solusi untuk dunia digital yang penuh bot dan penipuan. Tapi di sisi lain, ia menormalisasi penyerahan data biometrik—salah satu bentuk identitas paling sensitif yang kita miliki—dengan imbalan token dan narasi perubahan.
Apakah teknologi ini akan menjadi fondasi identitas digital global, atau justru menjadi senjata baru dalam pengumpulan data besar-besaran atas nama efisiensi? Apakah kita sedang menyambut era baru web3, atau kembali menjadi objek di pasar kolonial yang dibungkus glitter AI?
Waktulah yang akan menjawab. Tapi sampai saat itu tiba, satu hal pasti: data is the new oil, dan kita harus berhati-hati kepada siapa kita menyerahkan sumurnya.