Berita  

Viral Polantas di Medan Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu, Propam Periksa

Pendahuluan

Peristiwa yang mengejutkan publik terjadi di Kota Medan, di mana sebuah video viral menunjukkan seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200 ribu. Video ini menjadi sorotan di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan menuntut penjelasan dari pihak kepolisian. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, di Jalan Gajah Mada.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang beredar, tampak dua orang perekam yang sedang berdiri di pinggir jalan. Mereka mengarahkan kamera kepada seorang polantas yang mengenakan seragam lengkap, sedang menghentikan pengendara sepeda motor. Perekam video menunjukkan momen ketika pengendara melakukan transaksi melalui aplikasi DANA.

“Sudah kau kirim?” tanya polantas tersebut. “Sudah,” jawab pengendara. Percakapan ini langsung menarik perhatian dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi bahwa anggota yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Bripka HM, seorang personel dari Unit Lantas Polsek Medan Baru. “Begitu kami menerima informasi, kami langsung melakukan langkah investigasi,” ujarnya.

Tindakan Pihak Kepolisian

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian memanggil Bripka HM untuk dimintai keterangan. Made menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika Bripka HM berangkat untuk piket dan menghentikan pengendara yang berbonceng tiga. Ketika di polsek, pengendara tersebut menawarkan untuk memberikan uang agar bisa menyelesaikan masalah secara damai.

“Dia menyatakan ingin berdamai dan bersedia memberikan uang Rp 200 ribu,” jelas Made. Namun, Bripka HM menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima uang tersebut.

Penyidikan oleh Propam

Pihak Propam Polrestabes Medan segera mengambil langkah untuk memeriksa Bripka HM. Dalam proses pemeriksaan, HM membantah tuduhan bahwa dia menerima uang dari pengendara. Pihak Propam juga telah memeriksa rekening HM dan tidak menemukan bukti adanya transfer. “Kami sudah cek rekeningnya, dan tidak ada transaksi yang masuk,” tegas Made.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami pernyataan HM yang mengucapkan kalimat “sudah kau kirim” kepada pengendara. “Kami masih melakukan cross-check untuk memastikan kebenaran informasi ini,” ungkapnya.

Dugaan Pelanggaran

Meskipun Bripka HM membantah telah melakukan pelanggaran, pihak kepolisian mencatat bahwa ada kesalahan dalam penanganan kasus ini. “Seharusnya, jika ada pelanggaran, dia harus menilang pengendara dan memberikan surat tilang. Namun, dia justru membiarkan pengendara pergi tanpa surat tilang,” ungkap Made.

Pihak kepolisian berpendapat bahwa ada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polantas tersebut. “Jika petugas menemukan pelanggaran, wajib untuk memberikan tilang dan nomor BRIVA atau lembaran tilang yang resmi,” sambungnya.

Tanggapan Masyarakat

Video ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet yang mengecam tindakan polantas yang dianggap tidak profesional. “Seharusnya polisi menegakkan hukum, bukan meminta uang secara langsung,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Beberapa pengguna lainnya juga mengekspresikan keprihatinan terhadap integritas kepolisian. “Kita butuh polisi yang benar-benar melindungi masyarakat, bukan yang mencari keuntungan pribadi,” ungkap pengguna lain.

Kesimpulan

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Pihak Polrestabes Medan berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan serius dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. Kejadian ini menunjukkan bahwa masyarakat harus lebih aktif dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan agar penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terjaga.

Exit mobile version