Pekanbaru, 28 Desember 2024 – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada malam Jumat hingga Sabtu dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Bagus Faria, Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, dan menyasar beberapa lokasi yang menjadi favorit masyarakat, seperti MP Club, Ce7, D’Point, dan Sago KTV Hotel Furaya.
Razia ini dilaksanakan menjelang perayaan Tahun Baru 2025, di mana biasanya terjadi peningkatan aktivitas di tempat hiburan malam. “Kami ingin memastikan bahwa perayaan tahun baru tidak diwarnai dengan penyalahgunaan narkoba. Razia ini bertujuan untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap AKP Bagus Faria.
Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan karyawan. Mereka memeriksa barang bawaan, melakukan tes urine, dan memeriksa identitas pengunjung. Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan dan tes urine dari puluhan pengunjung serta karyawan menunjukkan hasil negatif.
“Ini menjadi indikasi bahwa upaya kami selama ini membuahkan hasil. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Pengawasan akan terus ditingkatkan,” tambah AKP Bagus.
Razia ini juga memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. “Kami berharap pengunjung dan karyawan dapat menjadi mitra kepolisian. Jika ada yang mengetahui penyalahgunaan narkoba, kami mohon untuk melapor. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Sejumlah pengunjung tempat hiburan menyambut baik kegiatan razia ini. Rina, seorang pengunjung, mengatakan, “Saya sangat mendukung razia seperti ini. Kita perlu menjaga tempat hiburan tetap aman, dan penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang harus diperangi.”
Dika, seorang pengelola di salah satu THM, juga mengungkapkan dukungannya. “Sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa tempat kami bebas dari narkoba. Razia ini menjadi pengingat bagi kami untuk lebih waspada,” ujarnya.
AKP Bagus juga mengingatkan pengelola THM untuk lebih peduli terhadap aktivitas pengunjung. Ia menekankan bahwa pengelola harus memastikan tempatnya bersih dari narkoba. “Jangan sampai pengunjung yang terlibat penyalahgunaan narkoba keluar dari tempat hiburan dan membahayakan diri atau orang lain,” tegasnya.
Satu kasus yang menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba adalah kecelakaan yang melibatkan seorang mahasiswi bernama Marisa, yang divonis delapan tahun penjara akibat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada orang lain. Ini adalah peringatan bagi kita semua untuk menjauhi narkoba,” ujar AKP Bagus.
Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, Polresta Pekanbaru berencana untuk menambah jumlah personel di THM. “Kami akan memantau semua lokasi dengan ketat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk proses pidana dan rekomendasi penyegelan tempat hiburan oleh Pemkot Pekanbaru,” tegasnya.
Razia ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah preventif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru. “Kami ingin semua pihak menyadari bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Edukasi tentang bahaya narkoba harus terus dilakukan,” tambahnya.
Dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian, pengelola THM, dan masyarakat, diharapkan Pekanbaru dapat menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua, terutama menjelang perayaan Tahun Baru. “Mari kita bersama-sama menjaga Pekanbaru dari penyalahgunaan narkoba. Setiap orang memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tutup AKP Bagus.