Tuntutan Hak Cipta Vidi Aldiano: Harapan untuk Mediasi dan Penyelesaian

Kasus tuntutan hak cipta yang melibatkan Vidi Aldiano kini memasuki fase penting. Pencipta lagu “Nuansa Bening”, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, telah mengajukan gugatan senilai Rp24,5 miliar terhadap Vidi, dan meminta penyitaan aset sebagai jaminan. Namun, meskipun tekanan hukum ini cukup besar, ada kemungkinan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai.

Minola Sebayang, kuasa hukum untuk Keenan dan Rudi, mengungkapkan bahwa mereka ingin menyelesaikan perseteruan ini tanpa harus berlarut-larut di pengadilan. “Kami terbuka untuk mediasi, meskipun di Pengadilan Niaga tidak ada mekanisme resmi untuk itu. Namun, diskusi informal dapat dilakukan,” katanya.

Minola menegaskan bahwa mediasi bisa dilakukan di luar jalur hukum, asalkan semua pihak menunjukkan itikad baik. “Kami ingin semua pihak, termasuk Vidi, bisa terlibat dalam pertemuan untuk membicarakan masalah ini. Kami harap bisa mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Menghadapi tuntutan ini, Vidi Aldiano diharapkan dapat hadir dalam diskusi tersebut. “Kehadiran Vidi sangat penting. Dengan adanya niat baik, kami yakin pertemuan bisa berjalan lancar,” ungkap Minola.

Jika mediasi membuahkan kesepakatan, tidak menutup kemungkinan gugatan akan dicabut. “Kami tidak akan ragu untuk mencabut gugatan jika ada kesepakatan. Selama proses hukum belum berakhir, semua masih bisa dinegosiasikan,” tuturnya.

Banyak penggemar Vidi yang berharap agar perkara ini dapat diselesaikan dengan baik. “Kami ingin melihat Vidi kembali berkarya tanpa beban hukum yang mengganggu,” kata salah satu penggemar.

Dengan peluang untuk mediasi terbuka, diharapkan semua pihak dapat menemukan jalan keluar yang saling menguntungkan dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Exit mobile version