1. Penemuan Tragedi di Pasuruan
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, warga Dusun Angsana, Desa Sangganom, Nguling, Kabupaten Pasuruan, menemukan mayat pria terbakar di parit persawahan. Penemuan ini menggemparkan masyarakat karena kondisi mayat yang sangat parah dan sulit dikenali.
2. Kondisi Mayat dan Barang Bukti
Mayat pria tersebut ditemukan telentang dengan wajah yang hangus terbakar. Meskipun kaos yang dikenakan masih utuh, celana panjang korban hampir seluruhnya terbakar. Di sekeliling lokasi terdapat sisa abu ilalang, yang mungkin berkaitan dengan sumber api.
3. Estimasi Usia dan Waktu Kematian
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, mengungkapkan bahwa korban diperkirakan berusia 45 tahun. Ia menduga mayat tersebut sudah terbakar selama sekitar empat hari sebelum ditemukan. Identifikasi mayat menjadi tantangan besar mengingat kondisi yang rusak.
4. Tidak Ada Identitas yang Ditemukan
Saat ini, tidak ada identifikasi apapun yang ditemukan di lokasi. Warga setempat tidak mengenali korban, menambah kesulitan dalam proses identifikasi. Pihak kepolisian masih mencari petunjuk untuk mengetahui latar belakang korban.
5. Proses Penyelidikan dan Pengumpulan Informasi
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kebakaran dan identitas korban. Mereka mengumpulkan informasi dari masyarakat dan memeriksa kemungkinan adanya barang bukti yang bisa mengarah pada penyebab kejadian.
6. Prospek Penyelesaian Kasus
Dengan penyelidikan yang sedang berjalan, diharapkan akan segera terungkap informasi mengenai identitas korban dan alasan di balik kejadian ini. Pihak berwenang berusaha maksimal untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akurat.