banner 728x250
Berita  

Taktik Pemerasan THR Menjelang Lebaran: Dari Jagoan Cikiwul hingga Pemakaian Seragam Resmi

banner 120x600
banner 468x60

Pendahuluan: Munculnya Praktik Pemerasan di Bulan Suci

Menjelang Hari Raya Lebaran, saat masyarakat seharusnya fokus pada ibadah dan kebersamaan, sebuah fenomena mencolok muncul: praktik pemerasan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Berbagai individu dan kelompok memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan secara ilegal, dengan cara meminta uang dari pengusaha dan pedagang. Kasus ini tidak hanya merugikan pihak perusahaan tetapi juga menciptakan suasana tidak nyaman di kalangan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, modus pemerasan ini semakin beragam dan terencana. Dari mengaku sebagai jagoan lokal hingga menyamar sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas), para pelaku menunjukkan kreativitas dalam mencari keuntungan. Artikel ini akan membahas beberapa kasus pemerasan THR yang terjadi, serta langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk menangani masalah ini.

banner 325x300

Kasus Suhada: Jagoan Cikiwul yang Viral

Salah satu kasus yang paling menarik perhatian adalah tindakan Suhada, seorang pria berusia 47 tahun dari Bantargebang, Bekasi. Suhada menjadi viral setelah video aksinya meminta THR di sebuah pabrik beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat berdebat dengan petugas sekuriti karena uang yang diberikan tidak sesuai harapannya.

Suhada mengklaim bahwa dirinya adalah “jagoan Cikiwul” dan mengancam akan menutup akses jalan jika tidak mendapatkan uang yang diminta. Tindakan ini berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian, dan ia ditetapkan sebagai tersangka pengancaman berdasarkan pasal 335 KUHP. Kasus ini memperlihatkan bagaimana tindakan pemerasan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Pemerasan Menggunakan Identitas Resmi

Di samping kasus Suhada, terdapat modus lain yang lebih mencolok, yaitu penggunaan identitas resmi untuk meminta THR. Ajun Inspektur Dua Anwar, seorang anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, ditangkap setelah menggunakan surat berkop Polsek untuk meminta uang dari pengusaha tanpa izin.

Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Reza Rahandi, menjelaskan bahwa Anwar tidak melaporkan surat tersebut kepada pimpinannya dan tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan. Akibat tindakan tersebut, Anwar dijatuhi sanksi administratif dan dinonaktifkan dari jabatannya. Kasus ini menunjukkan perlunya integritas di dalam institusi kepolisian dan pengawasan yang lebih ketat.

Masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap permintaan yang mengatasnamakan pihak resmi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan yang merugikan banyak pihak.

Pemerasan Mengatasnamakan ASN

Di Kabupaten Bekasi, seorang pria mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terlibat dalam pemerasan. Ia meminta uang retribusi THR kepada pedagang di pasar induk Cibitung, dengan menunjukkan selembar kertas bertuliskan “retribusi THR”. Dalam video yang beredar, pria tersebut mengklaim sebagai perwakilan pemerintah daerah.

Korban dari pemerasan ini merasa tertekan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mustofa, mengonfirmasi bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,6 juta.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa pemanfaatan atribut resmi dapat dijadikan alat untuk menipu masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan kepada mereka.

Proposal Palsu dari Ormas

Di Depok, banyak beredar proposal permohonan dana yang mengatasnamakan ormas. Proposal ini berisi permintaan dana untuk pengamanan lebaran dan bantuan bagi korban banjir. Pengusaha yang menerima proposal merasa tertekan untuk memberikan sumbangan agar tidak mengalami gangguan terhadap usahanya.

Seorang pengusaha di Depok mengungkapkan bahwa ia menerima dua proposal dari ormas yang meminta sumbangan untuk kegiatan mereka. Rincian anggaran yang disertakan dalam proposal mencakup biaya untuk kemeja, peci, dan beras, dengan total anggaran mencapai Rp 13 juta. Pengusaha tersebut merasa tertekan untuk memberikan sumbangan agar tidak mengalami gangguan terhadap usahanya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi maraknya praktik pemerasan ini dengan berencana membentuk Satgas Antipremanisme. Ia prihatin dengan banyaknya kasus intimidasi yang dilakukan ormas menjelang Hari Raya. Tindakan tegas diharapkan dapat mencegah premanisme yang meresahkan masyarakat.

Tindakan Kekerasan Terhadap Sekuriti

Dua sekuriti dari SMA 9 Kabupaten Tangerang juga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota LSM yang gagal meminta THR. Kejadian ini berawal ketika kedua anggota LSM mendatangi sekolah untuk meminta uang. Ketika permintaan mereka ditolak, mereka melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas keamanan.

Satu petugas mengalami luka parah akibat serangan tersebut. Kasus ini menunjukkan bahwa pemerasan tidak hanya dilakukan dengan cara meminta uang, tetapi juga dapat berujung pada tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

Imbauan untuk Masyarakat

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan pemerasan. Mereka menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di masyarakat.

Dengan adanya langkah tegas dari pihak berwenang, diharapkan akan ada efek jera bagi para pelaku pemerasan. Masyarakat juga diharapkan lebih berani melaporkan setiap tindakan yang merugikan mereka.

Membentuk Kesadaran Kolektif

Fenomena pemerasan THR menjelang Lebaran menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tindakan ilegal ini. Masyarakat harus lebih waspada dan berani melaporkan setiap tindakan pemerasan kepada pihak berwenang.

Pihak berwenang juga perlu terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan praktik pemerasan dapat diminimalisir sehingga masyarakat bisa merayakan hari raya dengan tenang.

Maraknya praktik pemerasan ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Pendidikan dan sosialisasi mengenai hak-hak masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah tertekan oleh tindakan ilegal.

Kesimpulan: Merayakan Lebaran dengan Aman

Dengan demikian, diharapkan bulan puasa dan Hari Raya dapat menjadi momen yang penuh berkah, tanpa gangguan dari tindakan yang merugikan. Masyarakat berhak untuk merayakan Lebaran dengan aman dan damai, bebas dari praktik pemerasan yang meresahkan. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari besar ini.

banner 325x300