banner 728x250
Berita  

Sumut Berhasil Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu: Jaringan Internasional Terungkap

banner 120x600
banner 468x60

H2: Kejadian Penangkapan yang Mencolok

Pada tanggal 1 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 30 kilogram yang berasal dari Malaysia. Penangkapan ini melibatkan sindikat narkoba yang beroperasi secara internasional di antara Indonesia dan Malaysia. Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba, memimpin pengungkapan ini dan menjelaskan kronologi penangkapan yang mengejutkan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar gerbang Tol Brandan, Kabupaten Langkat. “Kami segera menanggapi laporan tersebut dan melakukan penyelidikan,” kata Calvijn. Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.

banner 325x300

H2: Proses Penyidikan yang Teliti

Tim kepolisian melakukan penyelidikan yang mendalam dan melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua pria berinisial Am dan Utam di Desa Tangkahan Durian. Saat digeledah, mereka kedapatan membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina. Namun, ketika paket tersebut diperiksa, ternyata berisi sabu dengan total berat 28 kilogram.

“Setelah menangkap Am dan Utam, kami melakukan interogasi yang membawa kami ke lokasi lain,” jelas Calvijn. Penangkapan ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan narkoba ini, yang berusaha menyelundupkan barang haram dengan menyamarkannya dalam kemasan teh.

H2: Temuan di Rumah Iwan

Dari hasil interogasi, petugas kemudian menuju rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, yang berada di kecamatan yang sama. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan dua bungkus sabu yang disimpan di dalam kamar. Dengan penemuan ini, total sabu yang berhasil disita mencapai 30 kilogram.

Am, salah satu pelaku, mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang yang berinisial A. “Sabu ini akan diserahkan kepada seorang pria berinisial K, yang saat ini juga masih dalam penyelidikan,” ungkap Calvijn. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini memiliki skala operasi yang besar dan melibatkan banyak pihak.

H2: Upah Menggiurkan untuk Para Pelaku

Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta per kilogram, yang berarti total upah jika transaksi berhasil mencapai Rp 300 juta. Namun, saat ditangkap, pelaku mengaku baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal. “Ini menunjukkan betapa besar risiko yang mereka ambil demi imbalan yang menggiurkan,” tambah Calvijn.

Pengungkapan ini juga menegaskan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah untuk beroperasi, termasuk melalui jalur laut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

H2: Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000. Semua barang bukti ini akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba,” ungkap Calvijn.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada jaringan narkoba lainnya yang beroperasi di Indonesia. “Kami ingin menunjukkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap semua pelanggar hukum,” tegasnya.

H2: Reaksi Masyarakat terhadap Penangkapan

Berita tentang penangkapan ini mendapatkan reaksi positif dari masyarakat. Banyak yang merasa lega dengan langkah tegas kepolisian dalam memberantas narkoba. “Kami sangat mendukung upaya kepolisian untuk membersihkan daerah kami dari peredaran narkoba,” kata seorang warga setempat.

Namun, di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa jaringan narkoba masih akan terus mencari celah untuk beroperasi. “Kami berharap pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga melakukan pencegahan,” tambah seorang aktivis masyarakat yang peduli terhadap isu narkoba.

H2: Tindakan Selanjutnya oleh Pihak Kepolisian

Setelah penangkapan ini, pihak kepolisian akan melakukan berbagai langkah untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut. Mereka akan berusaha melacak otak di balik jaringan narkoba ini dan memutus mata rantai peredaran. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat tertangkap,” ucap Calvijn.

Pihak kepolisian juga berencana untuk menggandeng instansi terkait dalam sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap ancaman narkoba,” jelasnya.

H2: Peran Media dalam Meningkatkan Kesadaran

Media juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba. Dengan memberitakan kejadian-kejadian seperti ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. “Pemberitaan yang bertanggung jawab dapat membantu menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat,” kata Calvijn.

Selain itu, media diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai program-program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Kami ingin semua pihak berperan dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

H2: Penanganan Pasca Penangkapan

Kini, ketiga pelaku, bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu otak dari jaringan yang disebut oleh para pelaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar yang merusak generasi bangsa,” tegas Calvijn.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi sinyal bahwa kepolisian serius dalam memberantas narkoba dan akan terus berupaya untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.

H2: Kesimpulan

Kasus penyelundupan 30 kilogram sabu yang berhasil digagalkan oleh Polda Sumut ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia. Dengan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada jaringan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan.

Melalui kerjasama antara kepolisian, masyarakat, dan media, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” tutup Calvijn.

banner 325x300