Pemerintah Amerika Serikat resmi mengesahkan UU GENIUS, regulasi pertama yang secara jelas mengatur stablecoin, mata uang digital yang nilainya dipatok ke dolar. Ini bukan lagi proyek teknologi iseng, melainkan pengakuan penuh bahwa stablecoin punya masa depan dalam ekonomi global.
Undang-undang ini ditandatangani langsung oleh Presiden Donald Trump, yang menyebutnya sebagai bukti dukungan terhadap komunitas kripto. Di balik langkah ini, terbuka potensi perubahan besar cara orang menyimpan, mengirim, dan menggunakan uang.
Dari Investasi ke Fungsi Nyata
Selama bertahun-tahun, dunia kripto dikenal sebagai arena spekulasi. Naik-turun harga yang liar menjauhkan Bitcoin dan kawan-kawannya dari fungsi aslinya sebagai alat tukar. Stablecoin datang membawa solusi. Dengan nilai yang selalu setara dengan satu dolar, pengguna bisa lebih percaya diri menggunakan kripto untuk transaksi harian.
UU GENIUS menetapkan bahwa penerbit stablecoin harus menyimpan cadangan berupa uang tunai atau surat utang jangka pendek. Mereka juga diwajibkan melaporkan isi cadangan tersebut tiap bulan, supaya pengguna tahu dana mereka benar-benar dijamin.
Langkah ini memberikan rasa aman baru yang selama ini hilang dalam dunia kripto.
Peluang Baru bagi Bisnis
Dengan regulasi ini, bank dan bisnis besar diprediksi akan mulai mengadopsi stablecoin. Tidak menutup kemungkinan ke depan kita bisa bayar kopi di kedai lokal atau membeli tiket bioskop menggunakan stablecoin lewat aplikasi dompet digital.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, bahkan menyebut ini sebagai tahap awal menjadikan stablecoin sebagai bagian dari sistem pembayaran global. Ia juga menyatakan bahwa peningkatan penggunaan stablecoin akan mendorong permintaan terhadap aset pemerintah, seperti surat utang, untuk dijadikan jaminan.
Nilai pasar stablecoin saat ini sudah lebih dari 260 miliar dolar menurut CoinGecko. Proyeksi dari Standard Chartered bahkan menyebut angka bisa tembus 2 triliun dolar pada tahun 2028. Angka ini menandakan potensi besar bagi pelaku industri keuangan, teknologi pembayaran, hingga toko online.
Kritik Tetap Mengiringi
Meski menjanjikan, regulasi ini tak luput dari kontroversi. Senator Josh Hawley mengkritik aturan ini karena dianggap memanjakan raksasa teknologi dan membuka peluang eksploitasi data finansial pengguna.
Senator Elizabeth Warren juga mengecam UU ini sebagai regulasi yang lemah. Ia memperingatkan bahwa tidak adanya perlindungan yang kuat akan membahayakan konsumen dan bisa membuka celah korupsi.
Lembaga Transparency International turut menyoroti potensi pencucian uang lintas negara. Mereka menyebut bahwa longgarnya aturan terhadap penerbit asing bisa menjadikan sistem stablecoin sebagai pintu masuk aktor jahat ke dalam sistem keuangan AS.
Apa Artinya Bagi Pengguna Umum?
Legalnya stablecoin membuka kemungkinan baru. Orang bisa mengirim uang lintas negara dengan biaya rendah dan waktu cepat. Pelaku usaha bisa menerima pembayaran dalam dolar digital tanpa harus berurusan dengan fluktuasi nilai tukar atau biaya perbankan tradisional.
Namun, ini juga berarti pengguna harus makin melek soal keamanan digital, privasi data, dan transparansi dari penerbit stablecoin. Tidak semua stablecoin otomatis aman. Yang diatur oleh UU GENIUS hanyalah stablecoin yang benar-benar punya cadangan dan laporan rutin.
Dunia Menuju Era Kripto Formal
Pengesahan UU GENIUS adalah langkah monumental. Ini bukan akhir dari perjalanan stablecoin, tetapi titik awal pengakuan resminya. Dunia kripto perlahan pindah dari pinggiran sistem menjadi bagian dari arsitektur keuangan global.
Masyarakat, bisnis, hingga pemerintah harus bersiap. Uang digital bukan masa depan yang jauh. Ia sudah ada di sini dan sekarang, menunggu untuk digunakan.