banner 728x250
Berita  

“Polisi Cirebon Tangkap Oknum Ormas yang Palak Pedagang Pasar”

banner 120x600
banner 468x60

Pendahuluan

Kepolisian Cirebon berhasil menangkap seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang pasar. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon dan Polsek Gempol setelah mendapatkan laporan dari sejumlah pedagang yang merasa dirugikan.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur. Pelaku yang ditangkap, bernama LJ (48), ditangkap pada Rabu, 21 Mei 2025, saat melakukan aksinya di pasar.

banner 325x300

Kronologi Penangkapan

Operasi penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pedagang yang mengeluhkan pungutan liar. Pada pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menangkap LJ saat ia sedang memungut uang dari pedagang kaki lima. Penangkapan ini dilakukan secara langsung di lokasi kejadian.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan praktik pungli yang sangat merugikan masyarakat. “Kami ingin melindungi pedagang dari tindakan premanisme yang tidak adil,” ujarnya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam operasi itu, polisi menemukan beberapa barang bukti penting, termasuk uang tunai sebesar Rp 69.600, dompet, sepeda motor, serta beberapa karcis retribusi ilegal yang mencantumkan lambang ormas. Penemuan ini menunjukkan bahwa LJ tidak hanya melakukan pungli, tetapi juga menyalahgunakan identitas ormas untuk kepentingan pribadi.

“Barang bukti ini akan kami gunakan dalam proses hukum. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi praktik seperti ini di pasar,” jelas Sumarni.

Modus Operandi Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa LJ melakukan pungutan liar dengan dalih iuran keamanan yang seharusnya ditujukan untuk melindungi pedagang. Banyak pedagang yang merasa terpaksa membayar untuk menghindari masalah lebih lanjut atau gangguan dari pelaku.

“Modus ini sangat merugikan pedagang kecil, dan kami bertekad untuk menghentikannya. Penegakan hukum harus dilakukan untuk melindungi masyarakat,” tambah Sumarni.

Tanggapan Masyarakat

Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat sekitar, terutama para pedagang yang merasa terbebani oleh tindakan LJ. Mereka berharap penegakan hukum ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berpikir untuk melakukan tindakan serupa.

“Kami berterima kasih kepada polisi atas tindakan ini. Semoga pasar bisa kembali aman dan nyaman untuk kami berjualan,” ujar salah satu pedagang.

Upaya Pemberantasan Premanisme

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas premanisme di kawasan pasar. Pihak kepolisian berencana untuk melakukan patroli rutin dan menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik pungli.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pedagang,” ungkap Sumarni.

Penegakan Hukum yang Tegas

LJ kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme ini. Polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

“Proses hukum akan kami jalankan dengan transparan. Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” kata Sumarni.

Imbauan untuk Masyarakat

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan praktik pungli atau tindakan premanisme lainnya. Laporan dapat dilakukan melalui hotline yang disediakan oleh kepolisian, untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi.

“Kami ingin mendengar suara masyarakat. Jangan segan untuk melapor jika melihat tindakan yang merugikan,” ungkap Sumarni.

Kesimpulan

Penangkapan oknum anggota ormas yang terlibat dalam praktik pungli di pasar Cirebon menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas premanisme. Dengan tindakan tegas dan kerjasama masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan nyaman dapat tercipta bagi semua pedagang dan warga sekitar. Mari bersama-sama mencegah tindakan kriminal yang meresahkan.

banner 325x300