Edward Akbar dan Kimberly Ryder kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder. Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Edward Akbar membantah tuduhan tersebut dan meyakini bahwa mobil yang disengketakan merupakan harta bersama mereka.
Kepada awak media, Edward Akbar enggan memberikan detail mengenai proses pemeriksaan yang dijalaninya. Ia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar dan berharap agar kasus ini segera selesai sehingga dirinya dapat kembali berkarya di dunia seni peran.
“Mohon doanya, semua bisa baik-baik saja, kondusif. Semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik saja,” ucap Edward Akbar.
Edward Akbar menekankan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama yang dibeli pada Desember 2018, sekitar empat bulan setelah mereka menikah pada 26 Agustus 2018. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum memberikan mobil tersebut kepada Kimberly Ryder karena masih menunggu putusan pengadilan.
“Sesuai yang saya sampaikan awal, ini harta bersama. Kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama, Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” tegas Edward Akbar.
Sementara itu, Kimberly Ryder juga diketahui telah menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Dalam sidang gugat cerai tersebut, Kimberly Ryder hanya meminta nafkah iddah dan mutah masing-masing Rp1.000, menunjukkan bahwa ia tidak ingin mempersulit pihak seberang.
“Bismillah, unsur penggelapannya ada di mana? Mudah-mudahan ini bisa clear dan saya bisa berkarya lagi di film,” harap Edward Akbar.
Kasus dugaan penggelapan mobil dan gugat cerai yang menimpa Edward Akbar dan Kimberly Ryder ini menjadi perhatian publik, menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai akar permasalahan di balik perselisihan pasangan selebriti ini.