Kematian Tragis di Kampung Cilampe
Pada 1 Agustus 2024, dunia berita Indonesia dikejutkan oleh penemuan kakek berusia 74 tahun, MS, yang ditemukan tewas di kebunnya di Kampung Cilampe, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan dalam keadaan tersimbah darah dengan luka-luka berat di kepala dan wajah, menandakan adanya tindakan kekerasan yang ekstrem.
Kejadian ini terjadi setelah pihak keluarga merasa khawatir karena MS tidak kunjung pulang dari kebun. Pencarian yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil tragis ketika mereka menemukan jenazah MS. Pihak kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku.
Dengan bantuan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, N alias Baron (42), dalam waktu kurang dari satu hari. Baron, yang juga seorang petani dan dikenal sebagai rekan korban, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh MS. Ia kini dihadapkan pada tuduhan sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kasus ini tidak hanya menggemparkan masyarakat tetapi juga mengundang banyak reaksi dari warga sekitar yang merasa terguncang dengan peristiwa kekerasan ini.