Kejadian di Mal Kelapa Gading
Pada 3 Agustus 2025, seorang wanita berinisial AM (49) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencuri kalung berlian senilai Rp 50 juta di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapannya mengundang perhatian publik, terutama karena AM sebelumnya sudah terlibat dalam beberapa kasus pencurian di lokasi lain, termasuk Bogor dan Surabaya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa AM sebelumnya pernah ditangkap namun mendapatkan kesempatan melalui restoratif justice. “Dia sudah pernah ditangkap, tetapi kami memberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, tampaknya kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Kiki.
Modus Operandi yang Licik
AM dikenal dengan penampilan glamornya, menggunakan tas Hermes berwarna cokelat saat beraksi. Penampilannya yang rapi dengan pakaian serba putih dan hijab biru membuatnya tampak seperti pembeli biasa. “Dia sangat pandai mengelabui pegawai toko,” tambah Kiki.
Setelah memasuki toko perhiasan, AM meminta pegawai bernama EH (20) untuk menunjukkan beberapa perhiasan. “Dia meminta untuk melihat tiga barang, tetapi saat melihat-lihat, dia dengan cepat mengambil kalung berlian dan menyembunyikannya di balik bajunya,” kata Kiki. Modus ini menunjukkan betapa liciknya AM dalam menjalankan aksinya.
Rekaman CCTV Mengungkap Aksi
Rekaman CCTV di toko perhiasan menunjukkan bagaimana AM melakukan pencurian tersebut. Dalam rekaman itu, terlihat jelas bagaimana AM melilitkan kalung berlian ke tangannya sebelum menutupi dengan baju panjangnya. “Setelah berhasil mencuri, dia langsung meninggalkan toko tanpa membeli barang apapun,” ungkap Kiki.
Setelah kejadian tersebut, pihak toko merasa dirugikan dan segera melapor ke Polsek Kelapa Gading. “Kami segera menindaklanjuti laporan dan berhasil menangkap AM di sekitar mal,” kata Kiki. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian di tempat umum.
Proses Hukum dan Penanganan
Setelah ditangkap, AM menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading. “Awalnya, dia menyangkal keterlibatannya, tetapi setelah barang bukti diperoleh, dia akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Kiki. Ini menunjukkan bahwa meskipun AM berusaha menutupi kesalahan, bukti-bukti yang ada cukup kuat untuk membuktikan keterlibatannya.
Kini, AM harus menghadapi proses hukum yang lebih serius. Kuasa hukum AM menyatakan bahwa mereka akan meminta rehabilitasi bagi kliennya. “Dia adalah pengguna yang terjebak dalam keadaan sulit. Kami berharap pengadilan bisa mempertimbangkan hal ini,” ujar pengacara AM.
Reaksi Masyarakat Terhadap Kasus Ini
Kasus pencurian ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dengan tindakan AM, sementara yang lain merasa bahwa sistem hukum perlu diperbaiki untuk menangani kasus seperti ini. “Pencurian di tempat umum harus ditangani dengan serius agar tidak terjadi lagi di masa depan,” kata seorang pengunjung mal.
Seorang ibu yang sedang berbelanja mengatakan, “Kami ingin merasa aman saat berbelanja. Peningkatan keamanan di pusat perbelanjaan sangat diperlukan.” Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pencurian dapat memengaruhi rasa aman masyarakat.
Penampilan Glamour sebagai Alat Penipuan
AM menggunakan penampilannya yang glamor sebagai alat untuk melakukan kejahatan. “Dia selalu datang dengan barang-barang mahal, sehingga sulit untuk mencurigainya,” kata seorang pegawai toko. Ini menunjukkan betapa penampilan bisa menjadi alat untuk mengelabui orang lain.
Beberapa pengamat hukum juga menilai bahwa tindakan AM mencerminkan masalah yang lebih besar dalam masyarakat. “Kita perlu memahami mengapa seseorang merasa terpaksa melakukan kejahatan. Ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang harus ditangani,” ungkap seorang aktivis.
Harapan untuk Masa Depan AM
Setelah ditangkap, AM kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya. Kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya perlu mendapatkan rehabilitasi agar bisa memperbaiki kesalahan. “Kami berharap pengadilan bisa memberikan kesempatan kedua bagi AM,” tambah pengacara tersebut.
AM sendiri mengaku menyesali perbuatannya. “Saya tidak ingin terus-menerus melakukan hal ini. Saya ingin memperbaiki diri,” ungkapnya saat diwawancarai. Harapan ini menunjukkan bahwa meskipun terjerat masalah hukum, masih ada keinginan untuk berubah.
Penutup dan Kesimpulan
Kasus pencurian kalung berlian oleh AM di Mal Kelapa Gading menjadi pelajaran penting tentang bagaimana penampilan dapat menipu. Dengan menggunakan strategi yang cerdik, AM berhasil melakukan pencurian yang merugikan banyak pihak.
Pihak kepolisian diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pelaku kejahatan, sehingga mereka dapat memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.