Jakarta – Pemerintah memperluas cakupan perang terhadap judi online. Setelah memblokir jutaan situs dan konten bermuatan perjudian, kini giliran aliran uang pelaku yang dibidik. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan dukungannya terhadap langkah PPATK yang mulai memblokir rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring.
Menurut Meutya, penanganan konten saja tidak cukup. Situs bisa berganti domain, promosi bisa dibuat ulang, tetapi aliran dana adalah titik vital yang jika diputus bisa melumpuhkan jaringan.
“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujar Meutya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Langkah tegas ini diambil setelah Komdigi mencatat skala besar peredaran konten perjudian di ruang digital. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, total 2,49 juta konten negatif berhasil diturunkan. Sebanyak 1,7 juta di antaranya terkait langsung dengan judi online. Konten-konten ini terdeteksi lewat kombinasi laporan masyarakat dan sistem crawling otomatis milik kementerian.
Namun, upaya ini belum mampu menghentikan penyebaran situs judi yang terus muncul dengan identitas dan pola baru. Para pelaku memanfaatkan celah-celah platform digital dan kerap menyamarkan promosi mereka agar tidak terdeteksi.
“Pelaku judi online semakin kreatif. Mereka tahu bagaimana bermain di area abu-abu, menyamarkan bahasa, atau menyisipkan konten promosi dalam platform legal,” jelas Meutya.
Karena itu, pemerintah menilai perlu ada strategi yang menyentuh aspek keuangan. PPATK mulai melakukan pelacakan rekening yang mencurigakan, dan memblokir akses terhadap dana hasil kegiatan judi. Meutya menyebut langkah ini sebagai bagian dari pemutusan rantai logistik digital kejahatan.
“Pemblokiran rekening adalah langkah penting untuk membuat ekosistem ini berhenti tumbuh. Kalau aliran uangnya dipotong, mereka tidak bisa bergerak,” tegasnya.
Selain mendukung langkah PPATK, Meutya juga menyoroti pentingnya peran dunia perbankan. Ia meminta bank memperketat verifikasi identitas nasabah, agar tidak terjadi pembukaan rekening oleh pelaku dengan data palsu atau identitas pinjaman.
“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” katanya.
Strategi ini mengandalkan kolaborasi lintas sektor. Komdigi bertugas melakukan pemantauan konten, sementara PPATK dan sektor keuangan menangani aspek finansial. Bagi Meutya, keduanya harus berjalan bersamaan agar dampaknya terasa.
“Kalau disatukan, crawling konten dan crawling rekening, hasilnya bisa jauh lebih efektif,” ujarnya.
Pemerintah juga terus menjalin kerja sama dengan platform digital global, termasuk media sosial dan penyedia DNS, untuk menutup akses promosi dan distribusi judi online. Meutya mengatakan ekosistem digital tidak boleh menjadi ruang aman bagi aktivitas ilegal, dan semua pihak harus bergerak bersama.
Langkah-langkah ini diambil bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online. Pemerintah menilai bahwa tanpa intervensi tegas, judi daring bisa menjadi sumber kerusakan yang meluas di tengah masyarakat.