banner 728x250

Krisis Judi Online di Indonesia: Hampir 1 Juta Mahasiswa Terlibat, Masa Depan Intelektual Muda Terancam

Illustrasi Anak Muda yang terpengaruh Judol
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah Indonesia kini menghadapi ancaman serius terkait penyebaran judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa. Fakta mencengangkan ini diungkap oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers yang diadakan bersama Desk Pemberantasan Judi Online dan Desk Keamanan Siber di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta. Satryo mengungkapkan bahwa hampir 980 ribu mahasiswa dan pelajar terlibat dalam praktik judi online.

“Angka ini sungguh memprihatinkan dan mengkhawatirkan, terutama karena para mahasiswa adalah calon intelektual dan pemimpin masa depan bangsa kita,” ujar Satryo pada Kamis (21/11/2024). Dalam penjelasannya, Satryo menyebutkan bahwa sebagian besar dari angka ini merupakan mahasiswa, yang seharusnya menjadi tumpuan perubahan dan kemajuan di Indonesia. Namun, mereka justru menjadi bagian dari kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif judi online.

banner 325x300

Guna menekan angka keterlibatan mahasiswa dalam judi online, Satryo menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi telah menginstruksikan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk meningkatkan pengawasan serta mengedukasi para dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. “Kami meminta kampus untuk lebih proaktif dalam mencegah aktivitas judi online, khususnya di kalangan mahasiswa,” jelas Satryo. Menurutnya, universitas memiliki peran strategis dalam mengarahkan mahasiswa untuk menghindari kebiasaan yang dapat merusak masa depan.

Sejalan dengan Satryo, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait dampak dari praktik judi online ini. Menurut data yang dipaparkan oleh Budi, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang, dan mencakup 80 ribu anak-anak di bawah usia 10 tahun. “Fenomena ini seperti wabah yang menjangkiti setiap lapisan masyarakat, termasuk generasi muda,” kata Budi. Dalam keterangannya, Budi menekankan bahwa judi online memiliki daya tarik tersendiri bagi anak-anak dan remaja, terutama karena akses internet yang mudah dan kurangnya pengawasan ketat dari orang tua.

Tidak hanya dari segi jumlah pemain, Budi juga menyoroti besarnya perputaran uang dalam industri ini yang mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024. Angka yang fantastis ini menunjukkan betapa besar pengaruh judi online terhadap perekonomian Indonesia, sekaligus mengindikasikan bahwa praktik ini telah menjangkau berbagai kalangan. Menurut Budi, pemerintah perlu meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk melakukan upaya pemberantasan yang lebih efektif.

Guna menangani persoalan ini, pemerintah merencanakan kampanye masif untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online. Satryo juga menegaskan bahwa Kemendikti Saintek akan terus berkoordinasi dengan Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta institusi pendidikan lainnya untuk menciptakan program yang mendidik sekaligus memberikan solusi konkret bagi mahasiswa agar mereka terhindar dari jerat judi online.

banner 325x300