Publik di Kabupaten Bima dikejutkan oleh kabar penetapan IR, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Dalam penetapan pada 1 Maret 2026, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap bahwa tindakan pemerasan ini telah berlangsung selama beberapa tahun, menjerat banyak guru yang mengajar di daerah terpencil.
Penetapan dan Proses Hukum
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Komisaris Besar F.X. Endriadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah melalui mekanisme gelar perkara. “Saudari IR ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan serta pungutan liar terhadap guru-guru yang menerima tunjangan khusus,” ungkap Endriadi.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa IR diduga menerima setoran uang dari para guru yang merupakan penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kecamatan Tambora. Kegiatan ini berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2025, menjadi salah satu tindakan korupsi yang meresahkan di sektor pendidikan.
Pengakuan Para Guru Korban
Para guru yang menjadi korban pemerasan ini turut angkat bicara. Rina, seorang guru yang sudah lama mengajar di daerah terpencil, menyatakan bahwa mereka merasa tertekan untuk membayar sejumlah uang agar tunjangan mereka dicairkan. “Kami tidak ingin berisiko kehilangan tunjangan. Jadi, mau tidak mau, kami harus memenuhi permintaan tersebut,” ungkapnya.
Dedi, guru lainnya, menambahkan bahwa pemerasan seperti ini telah menjadi semacam ketakutan yang menghantui mereka setiap kali mendekati waktu pencairan tunjangan. “Ini sangat berat. Kami hanya ingin mengajar dan mendapatkan hak kami tanpa harus menghadapi tekanan tambahan,” ujarnya.
Mekanisme Pemerasan yang Sistematis
Berdasarkan le informasi yang diperoleh, IR menggunakan dua rekening khusus untuk menampung uang hasil pemerasan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi ini bukanlah tindakan sembarangan, melainkan telah terencana dengan baik. “Modus operandi seperti ini sangat mencolok dan harus ditindak tegas,” kata Endriadi.
Penyidik Polda NTB saat ini sedang menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening tersebut untuk menghitung total kerugian yang ditimbulkan. “Kami bertekad untuk memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tindakan mereka,” tambahnya.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Berita mengenai kasus pemerasan ini segera menarik perhatian masyarakat. Banyak warga Bima merasa marah dan kecewa mendengar bahwa pejabat publik yang seharusnya memberikan pelayanan justru terlibat dalam tindakan ilegal. “Kami tidak bisa mempercayai pejabat yang berdiri untuk melindungi kami,” kata Denny, seorang aktivis pendidikan.
Kekecewaan ini menggambarkan harapan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Kami ingin melihat tindakan nyata untuk memperbaiki sistem pendidikan, bukan justru dikecewakan oleh tindakan korupsi seperti ini,” tukas Rina.
Tindakan Hukum yang Diharapkan
Piawaian anggaran pendidikan yang baik harus diiringi dengan tindakan hukum yang tegas terhadap pelakunya. Polda NTB menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius untuk memastikan semua pihak yang terlibat diusut tuntas. “Kami tidak akan ragu untuk menggunakan semua sumber daya yang ada demi menegakkan keadilan,” ujar Endriadi.
Ke depan, masyarakat berharap akan ada perubahan signifikan dalam kebijakan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Peran Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bima memberikan tanggapan terkait kasus ini, mengungkapkan bahwa tindakan IR sangat disayangkan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan ilegal dari pegawai kami. Jika terbukti bersalah, langkah-langkah hukum harus diambil,” tegasnya.
Dinas Pendidikan berjanji akan memperbaiki sistem pengelolaan tunjangan agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi. “Kami akan lebih transparan dalam setiap proses administrasi keuangan,” tambahnya.
Keterlibatan Masyarakat
Kasus ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pengawasan terhadap aktivitas pemerintah. Banyak warga mulai berinisiatif untuk lebih aktif melaporkan praktik-praktik tidak etis yang mereka temui. “Kami siap membantu pemerintah dalam menjaga kejujuran di lingkungan pendidikan,” ungkap Dedi.
Setiap laporan dari masyarakat menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa setiap tindakan korupsi dapat dihadapi dan dihilangkan.
Reformasi Sistem Pendidikan
Melalui kasus ini, muncul harapan untuk adanya reformasi di sektor pendidikan, terutama dalam pengelolaan anggaran. Pendidikan yang berkualitas harus bebas dari praktek-praktek kotor yang hanya merugikan tenaga pendidik dan siswa. “Kami ingin agar tunjangan kami disalurkan tanpa ada pemotongan atau pungutan yang tidak jelas,” tegas Rina.
Reformasi ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk menjamin bahwa para pendidik dapat berfokus pada tugas mereka dan mendapatkan hak-hak mereka.
Kesadaran Integritas
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya integritas di kalangan pejabat publik. “Kami butuh pemimpin yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas,” ungkap Denny. Di dunia pendidikan, integritas harus menjadi prinsip utama setiap tindakan.
Pendidikan harus mampu membentuk karakter siswa dan guru, agar mereka menjadi orang-orang yang tidak hanya pintar tetapi juga beretika.
Penutup: Harapan Masa Depan
Dengan terungkapnya kasus pemerasan ini, masyarakat Kabupaten Bima berharap agar ke depan pendidikan di daerah mereka bisa lebih baik. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan akan menjadi langkah awal menuju perubahan itu.
“Ini adalah kesempatan bagi kita untuk bersatu demi masa depan yang lebih baik dalam pendidikan. Kami ingin agar semua pihak bekerja sama membangun sistem yang dapat dipercaya,” tutup Rina, berharap agar semua orang dapat belajar dari kasus ini dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama tanpa korupsi.
Dengan demikian, kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dapat pulih dan masyarakat bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang lebih baik, bebas dari praktik-praktik korupsi.



















