Sidang dan Tuntutan Hukum
Jonathan Frizzy, aktor terkenal Indonesia, baru saja dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan penyalahgunaan zat etomidate yang terkandung dalam vape miliknya. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada 24 September 2025, dan langsung mengejutkan banyak pihak.
Kuasa hukum Jonathan, Lamgok Heryanto Silalahi, mengungkapkan bahwa mereka tidak menyangka JPU akan mengajukan tuntutan seberat itu. “Kami saja kaget mendengarnya. Apalagi, JPU dalam tuntutannya bilang Ijonk turut serta,” ujarnya, menunjukkan betapa beratnya situasi yang dihadapi kliennya.
Etomidate merupakan obat keras yang sulit dikenali dan berbeda dengan zat adiktif lainnya. Hal ini menambah tantangan bagi kuasa hukum Jonathan untuk membuktikan bahwa klien mereka tidak bersalah dalam kasus ini.
Persiapan Pembelaan
Menanggapi tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Jonathan berencana untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang berikutnya. Mereka akan fokus pada argumen bahwa Jonathan tidak mengetahui adanya kandungan etomidate dalam vape yang digunakannya.
“Ini akan menjadi salah satu fakta persidangan yang akan menjadi materi pembelaan kami nanti,” jelas Lamgok, menekankan pentingnya bukti ini dalam proses hukum. Mereka berharap bahwa pengadilan akan mempertimbangkan ketidaktahuan ini dalam keputusan mereka.
Selain itu, kuasa hukum Jonathan juga akan meminta keringanan hukuman kepada hakim. Mereka yakin bahwa hakim dapat melihat sisi manusiawi dari kasus ini, mengingat ada unsur ketidaktahuan yang relevan.
Konsekuensi Hukum dan Karier
Dampak dari kasus ini sangat besar bagi Jonathan Frizzy. Terkenal sebagai aktor papan atas, kini ia harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Dalam sebuah wawancara, Jonathan mengungkapkan rasa sakitnya akibat masalah ini.
“Saya tidak pernah menyangka akan terlibat dalam masalah seperti ini. Hidup saya hancur,” ungkapnya, menggambarkan betapa beratnya beban yang ia rasakan saat ini. Terlihat jelas bahwa kasus ini telah mengganggu kesejahteraannya secara mental dan emosional.
Meskipun situasi sulit, Jonathan bertekad untuk berjuang dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Ia berharap proses hukum ini dapat segera diselesaikan dengan baik, sehingga ia bisa kembali menjalani kehidupan dan kariernya seperti sedia kala.



















