banner 728x250

Gempuran di Batam: 42 iPhone Tersita dalam Operasi Joki IMEI yang Bikin Heboh!

Illustrasi Penangkapan JOKI Imei Illegal di Batam
banner 120x600
banner 468x60

05 Februari 2025 – Langsung dari pusat aksi di Batam, ada kabar panas yang bikin geger dunia digital. Dalam sebuah operasi kilat, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan jaringan joki IMEI yang tengah marak dengan menyita total 42 unit iPhone secara ilegal.

Kisah di Balik Aksi

banner 325x300

Operasi ini berjalan dengan sangat strategis dan dilakukan di dua lokasi utama pelabuhan internasional Batam:

  • Terminal Ferry Harbourbay (27 Januari 2025): Di sinilah awal mula kehebohan terjadi. Petugas secara cermat memeriksa dokumen dan identitas penumpang, hingga akhirnya menemukan indikasi penyelundupan. Hasilnya? 20 unit iPhone berhasil diamankan dari penumpang asal Singapura dan Malaysia yang dicurigai.
  • Terminal Ferry Batam Centre (28 Januari 2025): Operasi lanjutan tidak kalah ciamik. Di terminal ini, petugas mengungkap praktik joki IMEI dengan penyitaan tambahan 22 unit iPhone. Totalnya, sebanyak 42 unit kini tercatat sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

Rahasia Modus Operandi Joki IMEI

Kejahatan ini semakin menarik untuk disimak. Para pelaku joki IMEI mengincar celah dalam sistem kepabeanan dengan cara cerdik:

  • Mereka direkrut melalui grup media sosial dengan tawaran perjalanan gratis ke luar negeri.
  • Sesampainya di Batam, tugas mereka adalah mengambil ponsel di lokasi yang telah ditentukan, lalu mendaftarkan nomor IMEI menggunakan identitas pribadi.
  • Proses registrasi ini membuat ponsel terlihat seperti barang pribadi, padahal sebenarnya merupakan komoditas dagangan yang sengaja dimanipulasi agar tidak terdeteksi sistematis oleh aparat.

Begitu nomor IMEI berhasil didaftarkan, ponsel tersebut segera dikembalikan kepada pengendali, lalu dialirkan ke distributor untuk dijual di pasar gelap tanpa harus memenuhi kewajiban bea masuk dan pajak impor.

Tanggapan Tegas dari Pihak Bea Cukai

Dalam pernyataan resminya, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam menekankan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional serta menindak tegas praktik penyelundupan dan penyalahgunaan data pribadi. Lebih jauh lagi, pihak Bea Cukai telah mengajukan rekomendasi pemblokiran perangkat-perangkat yang terdaftar secara ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pelajaran bagi Dunia Maya

Bagi para netizen, kejadian ini merupakan peringatan penting di era digital. Fenomena joki IMEI ini menunjukkan bagaimana kejahatan bisa berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan celah dalam regulasi. Hal ini mengingatkan kita semua untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran instan yang bisa jadi membawa dampak hukum dan merugikan banyak pihak.

Operasi penindakan ini juga menegaskan perlunya sinergi antara aparat dan inovasi teknologi agar praktik-praktik ilegal semakin sulit untuk dijalankan. Semoga dengan langkah-langkah tegas seperti ini, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan tertib.

banner 325x300