Kejadian yang Mengguncang di Jalan Turi
Pada 21 Mei 2025, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Medan ketika seorang dokter bernama Lia Praselia menjadi korban perampasan handphone. Kejadian ini berlangsung di Jalan Turi, saat Lia sedang menjemput anaknya dari sekolah. Ia tidak menyangka bahwa perjalanan pulang yang biasa akan berubah menjadi pengalaman yang menakutkan.
Lia mengendarai mobilnya ketika tiba-tiba sekelompok pria menghadang jalannya. “Mereka berjumlah sepuluh orang. Saya merasa sangat terancam ketika mereka meminta saya membuka jendela,” ceritanya. Ketika jendela mobil dibuka, para pelaku langsung merampas kunci mobil dan handphone miliknya.
Aksi Perampasan yang Brutal
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kepala Polrestabes Medan, menjelaskan perihal kejadian tersebut. “Para pelaku mengetuk kaca mobil dan menyuruh korban untuk membuka jendela. Begitu dibuka, mereka langsung merampas kunci dan handphone,” ujarnya. Lia yang panik berusaha merekam kejadian tersebut, tetapi para pelaku sangat agresif.
“Rasa takut dan ketidakberdayaan itu sangat mengganggu. Saya tidak tahu harus berbuat apa,” tambah Lia, menggambarkan momen menegangkan saat itu. Kejadian ini berlangsung sangat cepat, namun dampaknya sangat besar bagi korban.
Tindakan Pihak Kepolisian
Setelah menerima laporan dari Lia, polisi segera melakukan penyelidikan. “Kami tidak tinggal diam dan langsung bergerak untuk menangkap para pelaku,” kata Kombes Gidion. Dalam waktu singkat, empat dari sepuluh pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Yusrizal Agustian Siagian, Andy Kenedy Marpaung, Badia Simarmata, dan Rindu Tambunan.
“Mereka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkapnya. Penangkapan ini menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat.
Reaksi Masyarakat
Berita tentang perampasan ini segera menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan kecewa atas tindakan kekerasan tersebut. “Kami tidak bisa membiarkan hal ini terjadi. Ini adalah serangan terhadap masyarakat yang harus dilindungi,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan berita.
Seorang aktivis hak asasi manusia juga menyatakan keprihatinannya. “Tindakan seperti ini menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan keamanan di ruang publik. Semua orang berhak merasa aman,” tambahnya.
Proses Hukum yang Berlanjut
Keempat pelaku sekarang menghadapi proses hukum yang serius. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” kata Kombes Gidion.
Pengacara Lia menegaskan bahwa mereka akan berjuang untuk keadilan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Harapan untuk Keamanan
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga keamanan di ruang publik. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan ini menjadi hal yang biasa. Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ungkap Jihan Hanifha, seorang aktivis masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran akan keamanan di lingkungan kita,” tambahnya.
Kesimpulan
Insiden perampasan handphone dokter ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi warga di ruang publik. Dengan penangkapan empat pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tindakan kekerasan tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak, termasuk masyarakat dan kepolisian, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap individu.